Jakarta|lampumerah.id

Berdasarkan informasi melalui media sosial yang beredar belakangan ini terkait dugaan Pemalsuan dokumen kapal, umur dan daya mesin yang dilakukan oleh oknum perusahaan di Indonesia untuk dipergunakan/dioperasikan di dalam negeri yang disewakan kepada salah satu BUMN di Jakarta .GERAKAN MASYARAKAT PEDULI KEMARITIMAN (GMPKM), Yang peduli terhadap aspek kelautan dan kemaritiman, lingkungan hidup pesisir dan pantai. Bergerak dalam bidang Pengawasan,Analisis, Advokasi serta Publikasi Keselamatan Laut.

Seketaris Jendral GMPKM Jhon Kemot menyampaikan kepada awak media ” kami sebagai warga negara yang sangat perduli dengan kelautan dan kemaritiman menyikapi hal ini karena kita saat inj berada di pesisir laut di mana laut bukan hanya sebagai tempat untuk berniaga tapi bagaimana melindungi para pekerja yang ada di dalam nya .”terangnya pada awak media di salah satu rumah makan di bilangan Jakarta Utara.(12/12).

Berdasarkan informasi melalui media sosial yang beredar belakangan ini terkait dugaan Pemalsuan dokumen kapal, umur dan daya mesin yang dilakukan oleh oknum perusahaan di Indonesia untuk dipergunakan/dioperasikan di dalam negeri yang disewakan kepada salah satu BUMN di Jakarta . Miris sekali kita melihatnya , seharus nya kementerian perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harusnya melakukan pengawasan ketat terhadap hal ini karena aspek keselamatan pekerja sangat berpengaruh apa bila kapal yang di palsukan dokumen nya tapi tetap beroperasi.”terangnya.

Sebelumnya kami telah lakukan investigasi di lapangan , dan kami temukan data sebagai berikut:

Dugaan Pemalsuan Umur Kapal Bentuk fisik luar terutama untuk struktur bangunan atas kapal dan geladak utama TB. AQILA HARBOUR merupakan desain model lama sekitar tahun 1970-an s/d 1990-an. Hal ini sangat kontras dengan tahun pembangunan kapal yang diregistrasikan ke pemerintah yakni tahun 2020.

Sekjen menjelaskan perbandingan antara kapal sebelum di lakukan upgrade fisik dari mulai desain antara tahun 2010 .

“Sebagai perbandingan, kami lampirkan foto fisik kapal desain diatas tahun 2010 dan TB. “AH. Apabila diperhatikan kedua foto tersebut, terlihat jelas fisik kapal TB. AQILA HARBOUR adalah desain model lama yang diprediksikan dibangun sekitar antara tahun 1980-an hingga 1990-an, dan sudah berusia diatas 30 TAHUN. Selain itu di duga Pemalsuan Daya/Tenaga Mesin Induk NIIGATA 6PA5L dirancang memiliki tenaga maksimal 1600 HP, sementara TB. “AH diregistrasi oleh pemilik kapal dengan tenaga 2000 HP. Hal ini bisa dicek kebenarannya melalui website http://english.kinca.cn/more-2847.html, selanjutnya Dokumen Pembangunan Kapal dari hasil penelurusan kami melalui sumber di luar negeri, kami temukan bahwa kapal TB. GANG TUO 66 (nama kapal sebelum TB. AQUILA HARBOUR) saat dibangun tidak teregistrasi di bawah bendera Tiongkok dan galangan pembangun kapal tersebut, JIANGSU YIYANG SHIPBUILDING CO. LTD, juga tidak ada di Negara Tiongkok.”paparnya .

“Dan masih banyak lagi indikasi yang kami temukan yang tidak kami kemukakan lebih lanjut, dengan dugaan bahwa oknum maupun perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran secara Pidana.Demi kebaikan bersama .

Ia pun berharap agar pihak terkait dapat segera mengevakuasi dan di tindak lanjuti oleh Pemerintah Indonesia, melalui Kementrian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk memberikan sangsi maksimal, Pencabutan ijin oprasional terhadap kapal tersebut, sehingga SANGSI PELANGGARAN ini bisa memberikan efek jera dan dapat menjadi pembelajaran serta tidak menyebar luas ke pihak-pihak lainnya.

“Semoga ke depannya semua stakeholder dalam dunia kemaritiman nasional dapat terus membenahi diri demi mendukung visi Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.”pungkasnya.

Informasi yapng di dapat melalui Video youtube Introducing TB. “AH (Z-Peller Harbour Tug) dengan alamat :https://youtu.be/SgV8CkfY3vE .

2. Data spesifikasi kapal TB. AQILA HARBOUR di website Biro Klasfikasi Indonesia dengan alamat : https://bki.co.id/shipregister-25902.html

3. Informasi dari pabrikan mesin NIIGATA dan Yanmar

4. Pengamatan fisik kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.