Gresik Resmi Dinyatakan Kabupaten Bebas Penyakit Frambusia

GRESIK | lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi dinyatakan sebagai kabupaten Bebas Frambusia, setelah diterimanya sertifikat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangkaian peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia.

Penyerahan dilakukan Menteri Kesehatan Budi G Sadikin kepada Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2).

“Dengan diterimanya sertifikat tersebut, membuktikan kondisi sanitasi di Kabupaten Gresik tidak buruk, meskipun pernah mengalami kondisi panas atau hujan yang cukup ekstrem,” ucap Gus Yani, sapaan akrab bupati usai penyerahan sertifikat.

Lebih lanjut Gus Yani menyampaikan berkomitmen bakal mempertahankan status bebas Frambusia, dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Harapannya semoga Provinsi Jawa Timur terutama Kabupaten Gresik, mampu meningkatkan pelayanan maupun bantuan kesehatan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan yang memadai dan mudah dijangkau,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Mukhibatul Khusna yang mendampingi bupati menjelaskan, Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebabnya kuman Treponema Perteneu, dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut.

Dikatakan dr. Khusna, penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain.

“Keberadaannya sudah sejak ribuan tahun silam. Karenanya, ini merupakan tantangan bagi semua untuk berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari penyakit tersebut,” jelasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *