Surabaya|Lampumerah.id – Kota Surabaya bakal bertambah usia menjadi 728 tahun akhir Mei 2021 nanti. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan harapan besarnya di momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ini.
Pertama, Eri berharap kesejahteraan seluruh masyarakat Surabaya. Dia ingin warga dapat memiliki pekerjaan. Baik pekerjaan melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun di perusahaan.
“Saya selalu katakan, masyarakat Surabaya ini harus memiliki pekerjaan semua. Apakah lewat usaha sendiri di UMKM atau dia kontrak dengan sebuah perusahaan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (29/5/2021).
Selain itu, seluruh warga Surabaya diharapkan pendapatannya dapat mencapai minimal UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Atau, dalam setiap KK (Kartu Keluarga) pendapatannya terakumulasi Rp 7 juta.
“Untuk mencapai ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan strategi. Kami beri intervensi bagi warga yang pendapatannya masih dibawah UMK. Namun, agar pemberian intervensi ini dapat tepat sasaran, Pemkot Surabaya tengah menyelesaikan pembaruan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Eri.
Data MBR tersebut, nantinya yang dijadikan rujukan oleh pemkot untuk memberikan intervensi kepada warga yang pendapatannya masih di bawah UMK. Wali Kota Eri menargetkan, pendataan MBR yang dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan bisa rampung pada 4 Juni 2021.
“Lewat update ini kita bisa tahu berapa yang di bawahnya Rp 4 juta (UMK). Nah, itu nanti yang kemudian kita sentuh (intervensi),” jelas Wali Kota Eri.
Menurut dia, nantinya intervensi yang diberikan pemkot ini dapat berupa pelatihan UMKM, penyediaan lahan untuk budidaya tambak hingga jenis pekerjaan lainnya.
Tak hanya memberikan intervensi berupa pelatihan UMKM. Namun, Wali Kota Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga siap membantu para pelaku UMKM untuk mempromosikan hingga menjualkan produk usahanya.
“Jadi yang kita harapkan adalah pendapatan per keluarga minimal UMK atau Rp 7 juta,” tutur dia.
Wali Kota Eri mengaku tengah menyiapkan tanah-tanah aset milik pemkot yang tidak terpakai untuk intervensi kepada warga Surabaya lainnya, seperti penyediaan lahan tambak untuk budidaya ikan atau udang. Nantinya, warga yang tergolong MBR ini akan diberikan benih beserta pelatihan hingga pendampingan budidaya. (Phk)