Hari Ini Pemeriksaan Saksi Soal Oknum Pejabat dan Politisi Papua Diduga Rudapaksa Siswi SMU

Papua | Lampumerah.id – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Laporan soal kasus rudapaksa yang dialami empat siswi salah satu SMA di Papua diterima Polda Papua pada Sabtu (11/9/2021).

“Benar, kemarin Sabtu (11/9/2021) keluarga korban melaporkan kekerasan yang dialami putrinya (korban) yang dilakukan oleh terlapor,” kata Kamal di Jayapura, Minggu (12/9/2021) malam.

Kata kamal, status kasus tersebut masih dalam penyidikan.

Pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga mengungkap secara utuh kasus ini, mulai kronologis, jumlah korban, hingga terduga pelaku.

“Tunggu penyidik dulu memperoleh data konkrit dan anatomi kriminalnya, siapa berbuat apa dan pasal yang akan disangkakan. Baru kami simpulkan,” ujar Kamal.

Disinggung soal adanya perdamaian antara pihak korban dan pelaku di Polresta Jayapura Kota, kata Kamal, itu terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh keluarga dari korban.

Bukan kasus dugaan rudapaksa yang dialami oleh siswi tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Heram hingga selesai di Polresta. Namun kami memonitor di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh para remaja asli Papua yang diduga dilakukan beberapa oknum,” pungkasnya.

Informasi yang diterima  dari pihak keluarga korban, menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jakarta pada April 2021 lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak korban menjelaskan para oknum pelaku melancarkan aksi bejatnya secara terencana, hingga keempat korban yang berstatus pelajar berusia 16 tahun di Jayapura mau dibawa ke Jakarta dengan alasan liburan gratis dan diberi uang.

Mirisnya, Om dari salah satu korban disebut terlibat dalam kasus ini.

Ketika berada di Jakarta, para pelaku disebut mengajak para korban ke tempat hiburan malam, lalu memaksa menenggak minuman beralkohol.

Bahkan pelaku dilaporkan mengintimidasi para korban agar mau menuruti keinginan oleh oknum pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *