Bekasi | Lampumerah.id – Sebanyak 3 pelajar 16 senjata tajam beserta 8 unit sepeda motor diamankan petugas kepolisian Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Remaja tersebut diamakan kerena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Setu AKP, Mukmin dalam keterangan pres release mengatakan petugas kepolisian telah mengamankan 3 remaja dari puluhan pelajar diduga akan melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya.
“Ini diduga mereka akan melakukan aksi tawuran, 3 pelajar berhasil kita amankan dan kami juga masih memburu pelajar lainnya yang menjadi aktor rencana aksi tawuran,”ujarnya saat Konferensi pers di Mapolsek Setu.
Mukmin menjelaskan bermula saat petugas melakukan kegiatan patroli rayon presisi, diwilayah hukum Polsek Setu, saat itu petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya puluhan pelajar, hendak melakukan aksi tawuran.

Sekumpulan remaja terdiri dari pelajar, diketahui berada di Kampung Burangkeng, Desa Tamansari Setu, Kabupaten Bekasi.
“Jadi waktu kita datang kesana mereka sudah kocar kacir berlari berhamburan, tiga pelajar berhasil kita amankan beserta barang bukti,” jelas Mukmin.
Saat itu melakukan pengecekan petugas mendapatkan barang bukti puluhan senjata tajam dari berbagai jenis dan delapan unit sepeda motor yang ditinggalkan pelajar lainnya.
“Sekelompok pelajar itu memang sudah berencana melakukan aksi tawuran, jadi kita berhasil mencegahnya. Sekumpulan remaja tersebut berusaha lari dari kejaran petugas, beberpaa diantaranya meraka bahkan meninggalkan kendaraannya,”paparnya.
Dari ketiga pelajar yang diamankan, terancam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 55 KUHP dan pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.