Lamer | Jakarta – Selegram cantik, Lucinta Luna, punya perjalanan hidup berliku. Dia begitu tabah menjalani. Pasti, tak seorang pun ingin jadi seperti itu.
Perjalanan hidup Lucinta Luna terpaksa diungkap polisi. Sebab, untuk menentukan ruang tahanan Lucinta Luna yang ditangkap karena narkoba.
Apakah dia ditempatkan di sel tahanan pria atau wanita? Ini yang membingungkan polisi. Akhirnya diputuskan, Lucinta Luna ditahan di sel wanita. Dan, sendirian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020) menjelaskan:
Penempatan sel tahanan Lucinta Luna merujuk surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa Lucinta Luna sudah berganti kelamin dari pria ke wanita.
Kombes Yusri Yunus mengatakan:
“Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah.”
Lucinta Luna sebelumnya mengajukan permohonan perubahan gender dan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.
“Ini putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal bukan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan identitas,” terang Yusri.
Surat putusan pengadilan inilah yang menjadi dasar bagi polisi untuk menempatkan Lucinta Luna di tahanan.
Dengan adanya kepastian hukum tersebut, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan.
Di jumpa pers di Polres Jakbar, Yusri Yunus sempat membacakan secara singkat surat putusan PN Jaksel itu. Supaya jelas.
Polisi juga membagikan press release terkait perjalanan Lucinta Luna berganti kelamin dan nama.
Dalam press release tertulis bahwa Lucinta Luna lahir pada tanggal 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Bapak Muntoha dan Ibu Djoneha.
Anak itu laki-laki. Diberi nama Muhammad Fatah. Itu sesuai dengan akta kelahiran nomor 3174-LT-16122019-0088.
Akta tersebut dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jakarta Selatan.
Sejak berusia 5 tahun, Muhammad Fatah sudah berperilaku seperti perempuan hingga dewasa.
Muhammad Fatah pun akhirnya lebih nyaman sebagai perempuan.
Hingga pada tanggal 24 April 2016 Muhammad Fatah memutuskan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dari laki-laki menjadi perempuan.
Operasi medis luar biasa itu dilaksanakan di Rumah Sakit Rajyindee, Thailand.
Berdasarkan Certificated by Attending Doctor (Surat Keterangan Dokter) dari Rumah Sakit Rajyindee Thailand.
Pada sertifikat itu didiagnosa dokter, Muhammad Fatah mengidap penyakit jenis kelamin Dysphoria. Awam menyebutnya: Transgender.
Pada 22 November 2019 Muhammad Fatah mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selata.
Surat permohonan itu terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 November 2019 dengan nomor registrasi:
1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel.
PN Jaksel kemudian mengabulkan permohonan Muhammad Fatah berganti jenis kelamin laki-laki jadi perempuan dan nama menjadi Ayluna Putri.
Ayluna Putri menggunakan nama populer: Lucinta Luna. (*)