GRESIK | lampumerah.id – PT Petrokimia Gresik (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, sebagai tindak lanjut persetujuan perpanjangan kedua izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk sementara melayani kepentingan umum.

Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Majus Luther Sirait bersama Kepala KSOP Kelas II Gresik, Capt. Herbert Elisa Paruntungan Marpaung, di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, beberapa waktu lalu.

Luther menyampaikan, keberlanjutan layanan kepelabuhanan bagi pengguna jasa eksternal merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan infrastruktur yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat lebih luas, dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan bahan baku di Gresik dan sekitarnya.

“Melalui infrastruktur yang kami miliki, kami berupaya mendukung kelancaran arus barang sekaligus memperkuat konektivitas industri di Gresik dan sekitarnya,” ujar Luther.

Untuk mendukung aktivitas kepelabuhanan, Petrokimia Gresik memiliki empat dermaga, dengan tiga dermaga yang saat ini beroperasi dan memiliki kapasitas pelayanan maksimal gabungan mencapai 8,47 juta ton per tahun.

Ketiga dermaga tersebut meliputi, Dermaga Utama berkapasitas maksimal 6,5 juta ton per tahun yang mampu melayani kapal hingga 60.000 Deadweight Tonnage (DWT). Dermaga C berkapasitas 1,5 juta ton per tahun, mampu melayani tongkang hingga 10.000 DWT, serta Dermaga UBB berkapasitas 470 ribu ton per tahun dengan kemampuan melayani tongkang hingga 10.000 DWT.

Sejak pertama kali memperoleh izin pada 2022, fasilitas kepelabuhanan tersebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan industri termasuk Smelting dan PWD, yang tercatat sebagai pengguna jasa untuk periode 2026–2028.

“Dengan begitu, aset yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih produktif tanpa harus mengesampingkan fungsi utamanya,” jelas Luther.

Lebih lanjut, Luther menegaskan kolaborasi dengan otoritas pelabuhan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada pengguna jasa eksternal berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan keandalan operasional.

Tinggalkan Balasan