Bekas | Lampumerah.id – Jelang Pemilihan umum 2024, Pemerintah Kecamatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, melakukan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik, kepada masyarakat khusus Lansia.
Pelayanan tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah warga, yang tidak memungkinan untuk hadir ke kantor Kecamatan atau Disdukcapil, menggurus kelengkapan surat atau E-KTP .
Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said mengatakan, perekaman E-KTP dengan jemput bola, untuk memberikan pelayanan yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Bekasi, khusus masyarakat yang sudah lanjut usia dan atau warga yang sakit.

“Kita datang ke tengah-tengah masyarakat, untuk memberikan layanan jemput bola, menjadi program Duscapil, Kecamatan dan Desa, ini komintmen kami memberikan layanan, termasuk bagi masyarakat lansia atau sakit, tentunya yang tidak bisa datang ke tempat-tempat layanan kepengurusan yang kita siapkan,” ucap Said.
Lanjut Said, lanyanan jemput bola tentunya terlebih dahulu dilakukan pendataan, dimasing-masing Desa Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Kita lakukan pendataan dan mendapatkan informasi, banyaknya warga Desa Pasirsari, Cikarang Selatan yang KTP nya sudah lama mati dan tidak memiliki KTP,” kata Said
Salah satu warga bernama Rustika (55) Warga Pasirkonci RT 014/005, Desa Pasirsari Cikarang Selatan, mengaku yang sudah lama tidak memiliki KTP. dengan adanya program tersebut warga merasa terbantu, tentunya bisa lebih mudah mengurus kartu tanda penduduk.
“Bagus ini rakyat bisa terbantulah, bisa bikin KTP baru lagi, saya sudah pernah bikin KTP tapi hilang,”kata Rustika.
Ditempat yang sama Mudi Rahmadi (47) merasa bersyukur yang selama ini orang tua ibunya tidak memilik kartu tanda penduduk, “untuk sekarang ini kondisi ibu saya tidak bisa dibawa kemana-mana, alhamdulillah ada petugas pelayanan, jadi lebih mudah bisa memiliki KTP baru,” katanya .