Kabur dari Pemerkosa Sambil Nangis Minta Tolong dan Tanpa Celana, Bocah SMP Ini Malah Dikira ODGJ

Karanganyar | Lampumerah.id – Kisah pilu seorang bocah SMP asal Bekonang, Sukoharjo, di Kebakkramat Karanganyar, yang berusaha melarikan diri dari kejaran pemerkosa.

Namun saat, bocah SMP itu berlari dan menangis meminta pertolongan, ia malah dikira orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

seorang warga Kebak RT 3 RW 3, kebakkramat, bernama Isrianto Islamudin menceritakan peristiwa pilu itu, Minggu (31/10/2021).

Menurut Isrianto, peristiwa itu terjadi tak lama setelah adzan Isya.

Dari cerita warga, Isrianto mengatakan, bocah itu diselamatkan ramai-ramai oleh warga.

Tapi, sebelum ditemukan warga, ratapan minta tolong bocah itu sempat tak dihiraukan seorang pengendara motor.

“Ada seorang Bapak naik motor boncengan sama anaknya, bertemu korban di jalanan,” kata Isrianto.

Kondisi ABG itu memang memprihatinkan.

Malam-malam, di jalanan sepi, ia tak mengenakan celana.

Ia menangis di jalanan sambil mencegat siapa saja.

Karena ABG malang itu menangis dan tidak mengenakan celana, pengendara motor itu menyangka bila si ABG itu ODGJ.

Itulah mengapa, ia pilih menghindar.

Korban akhirnya ditemukan oleh pelintas jalan yang lain.

Ia diantar oleh warga ramai-ramai ke Polsek Kebakkramat.

Isrianto juga menuturkan, lokasi pemerkosaan itu memang tempat yang gelap.

Tempat itu sering digunakan nongkrong anak-anak berandalan.

“Kadang ada yang sampai menggelar tikar dan minum-minuman (miras) disana,” ujarnya.

Lokasi tersebut memang sepi dimalam hari, karena bukan merupakan jalan utama, wilayahnya juga area persawahan.

Inilah tampang pria yang berusaha memperkosa gadis SMP di bawah jembatan tol Kebakkramat, Karanganyar, Sabtu (30/10/2021) ,malam lalu.

Ya, pria bernama PAG alias B alias T (20) itu diamankan anggota Polres Karanganyar, Minggu (31/10/2021) di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein mengatakan, pelaku merupakan warga Kebakkramat, Karanganyar.

Kresnawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan langsung dari Ibu korban, tim penyidik melakukan tindakan untuk memburu pelaku.

Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Kebakkramat, Karanganyar.

Polisi ikut menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat memperkosa korban.

“Kini pelaku diamankan di Satreskirim Polres Karanganyar. Dia tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kresnawan.

Kresnawan mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” jelas AKP Kresnawan Husein.

Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah SMP perempuan asal Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, menjadi korban pemerkosaan di daerah Kebakkramat, Karanganyar, Sabtu (30/10/2021) malam.

Peristiwa terjadi dramatis.

Ia berhasil kabur, lalu mencegat pengendara di jalanan, untuk minta diselamatkan.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (31/10/2021) menuturkan peristiwa berawal ketika gadis SMP itu dan pelaku berkenalan lewat Facebook.

Sang remaja putri berkenalan di Facebook, kemudian bersepakat untuk bertemu dijalan Bekonang.

Sebelumnya pergi bersama Ibunya dan meminta untuk diturunkan dipinggir jalan untuk menemui temannya.

Setelah bertemu dengan pelaku, korban diajak naik motor bersamanya hingga dibawa ke pematang sawah wilayah Jalan Tol Kebakkramat.

Aksi tak senonohpun terjadi.

Pelaku melecehkan korban.

Karena korban menolak, sempat terjadi perselisihan hingga korban mengalami luka dibagian tubuhnya.

Akhirnya korban berpura-pura untuk setuju, alhasil saat pelaku lengah korban lari dan bersembunyi.

Pelaku kemudian melarikan diri, setelah melarikan diri korban berlari keluar dari persembunyian dan meminta pertolongan ke warga yang ada disekitar lokasi.

Gadis itu kemudian diantar warga ke Polsek Kebakkramat.

AKP Kresnawan mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku.

“Belum terjadi hubungan suami istri, namun ini sudah masuk ke kategori pencabulan. Intinya yang harus dipikirkan dari korban adalah psikologis korban karena dia masih dibawah umur,” ujar Kresnawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *