Jakarta |lampumerah.id
Kebakaran di pemukiman padat kembali terjadi di lorong L Kelurahan Koja kecamatan Koja tepat nya di RT 09/008,api yang berasal dari warga yang bernama Yusuf Candra di sinyalir orang tersebut mengalami gangguan jiwa.(16/11/2021)
Kebakaran terjadi pada pukul 16.00wib pada 16/11/2021 mengakibatkan beberapa rumah semi permanen terbakar,si jago merah berhasil di padamkan pukul 19.20 wib oleh petugas pemadam kebakaran dan Damkar.Sejumlah petugas pemadam kebakaran dan juga anggota PPSU kelurahan Koja dan di bantu para warga bahu-membahu memadamkan api dan mengevakuasi korban kebakaran. Menurut salah satu anggota PPSU menyampaikan” kami lihat informasi di group PPSU kelurahan Koja kalau di sini terjadi kebakaran yang di duga kebakaran itu berasal dari rumah rekan kami yang pernah menjadi petugas ppsu juga yang sedang mengalami gangguan jiwa.”terang Hendrayana.
“Si Candra ini kalau ngamuk suka di kurung di dalam rumah nya dan suka bermain dengan korek api,tadi anak-anak kecil sempat melihat kalau Candra itu lagi bakar sampah dan lempar api ke dalam rumah nya.”sambung nya.
“Para warga di evakuasi ke dalam pasar sidang yang berada di belakang tempat kejadian untuk sementara waktu,alhamdulilah tidak ada korban jiwa hanya saja luka-luka biasa tapi ada satu kendaraan motor yang tidak bisa di selamatkan ikut terbakar.”tambah Rahmat salah satu anggota PPSU yang juga salah satu korban kebakaran
Untuk saat ini jumlah rumah warga yang ikut terbakar hampir 1 RT yaitu RT 09/08 hampir 50 rumah warga persis berapa rumah korban yang jadi korban si jago merah dan sementara Yusuf Candra sudah di amankan oleh ketua RW menghindari amuk warga.