Kecam Kebrutalan Aparat, Forwas Turun Ke Jalan

Sidoarjo l Lampumerah.id – Puluhan Anggota Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas). Mengecam keras aksi kebrutalan oknum aparat, yang melakukan penganiayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo di Surabaya.

Puluhan anggota Forwas melakukan aksi turun ke jalan, dan aksi teatrikal di Monumen Jayandaru, Sidoarjo.

Peristiwa yang menimpa Nurhadi tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021. Saat ia melakukan tugas kantor, untuk konfirmasi ke bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap hang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun Nurhadi malah menjadi sansak hidup oknum aparat yang tidak bertanggungjawab. Diketahui pelaku penganiayaan tersebut melibatkan oknum Polisi dan oknum TNI.

“Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan atau persekusi yang dialami rekan kami, Hadi wartawan Tempo Surabaya. Dimana saat itu dirinya tengah melakukan tugas jurnalistiknya. Dan mendapatkan tindakan brutal yang dilakukan oknum aparat. Pemukulan, penyekapan yang dilakukan sudah tidak dapat ditoleran lagi, kami minta Polisi untuk mengusut hingga tuntas,” tegas Eko Yudho ketua Forwas saat ditemui di  balai sekertariat, Senin (29/03/21).

Eko Yudo Wibowo menambahkan, tindakan pengeroyokan tidak ubahnya dengan aksi premanisme, dirinya mendesak aparat kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.
“Usut sampai tuntas kasus ini, biar tak terulang lagi,” tegasnya.

Eko berharap, Polisi bisa bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia.

“Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai disini, kasus ini harus diusut tuntas. Siapa dalangnya yang melakukan aksi pengeroyokan pada rekan kami ini,” Ujar Eko.

Selain kepada polisi, dirinya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia serta Dewan Pers. Untuk memberikan perlindungan bagi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas.
“Kami minta lembaga terkait untuk memberikan perlindungan kepada Nurhadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *