Jakarta |lampumerah.id
Kisah debu hasil pengolahan Batu Bara yang telah mengakibatkan warga di Rusunawa Marunda Jakarta Utara gatal-gatal dan bahkan iritasi mata masih saja tidak menjadi pusat perhatian oleh pihak perusahaan KCN bahkan terlihat seperti pembiaran.
Tokoh masyarakat yang juga warga rusun Didi menyampaikan melalui pesan WhatsApp menyampaikan”ya masalah polusi debu ini benar-benar sangat mengganggu karena sudah bertahun-tahun menyerang kami di setiap musim baratan,beberapa kali kami beserta pihak lingkungan hidup lakukan pertemuan membahas masalah ini tapi nyata nya sampai saat ini belum ada titik temu.”terangnya.(9/2/2022)”
“kami menyesalkan masih berlanjutnya pelanggaran -pelanggaran yang dilakukan oleh pihak KCN padahal sudah ditekankan oleh LH terkait hal itu,dan kami menyesalkan peranan KSOP yang seharusnya sebagai regulator Pelabuhan yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian serta bisa memberhentikan kegiatan dalam kawasan tidak menggunakan wewenangnya karena tidak bisa dipungkiri bahwa KCN ada dalam wilayah wewenang KSOP.”lanjutnya
“Saya atas nama warga di sini meminta kepada Menteri Perhubungan dan Lingkungan hidup untuk meng Evaluasi agar tidak ada saling lempar tanggung jawab harusnya ada saling koordinasi,maka kami minta apabila ada dialog dengan masyarakat maka orang yang memegang kebijakan hadir dan Pemerintah dalam Hal ini KSOP dan LH harus berani menegakan peraturan dan konstitusi menghadapi koorporasi yang melanggar aturan bukan sebagai corong koorporasi atau membiarkan pelanggaran demi pelanggaran.”pungkasnya.


 
											 
						 
						 
						 
								 
								 
								 
								 
								 
							 
							 
							 
							 
							