MADIUN l lampumerah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Dalam operasi kedua tahun ini, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Menurut Budi, dalam OTT kali ini penyidik KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya merupakan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan Wali Kota Madiun.
Usai penangkapan, Maidi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menegaskan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


