Lagi Asyik Judi, Empat Orang Digrebek Polisi

Sidoarjo l Lampumerah.id – Unit Reskrim Polsek Tulangan berhasil meringkus  empat orang penjudi. Yakni Wahyudi, (50), warga Desa Kedung kembar RT 02/RW 03 Prambon, kedua Putut Harianto, (38), warga Dusun Jabon RT 01/RW 01 Desa Grabagan Tulangan. Ketiga Bagus Kurniawan, (36), warga Dusun Jabon RT 04, RW 01 Desa Grabagan Tulangan.

Kemudian yang terakhir, Moch. Sudarmanto, (38), warga Dusun Jabon RT 02/RW 01 Desa Grabagan Kecamatan Tulangan.

Kapolsek Tulangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawan mengatakan penangkapan empat orang penjudi itu. Berdasarkan laporan warga di sekitar TKP perjudian. Bahwa di warung itu, tiap hari digunakan untuk arena judi.
“Para pelaku kami tangkap setelah adanya laporan masyarakat” kata Kapolsek Tulangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawan, Selasa (23/03/21).

Mantan Kapolsek Sedati itu mengatakan, di dalam Operasi Pekat Semeru 2021. Pihaknya mendapat laporan jika di Dusun Jabon itu kerap dijadikan perjudian. Di mana dalam aksinya kerap menggunakan uang sebagai taruhannya.

“Setelah kami selidiki ternyata benar ada sekolompok orang di dalam warkop sedang bermain judi lengkap dengan yang taruhan,” ujar Agung.

Saat penggrebekan itu, empat orang di lokasi langsung diamankan. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti. Yaitu berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 55 ribu. Para pelaku itu dibekuk sekitar pukul 01.00 wib dini hari.

“Para pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *