Ciputat | Lampumerah.id – Sebanyak 15 Pemandu lagu dan 6 orang tamu karaoke di Cafe Ciputri, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, diamankan petugas gabungan dalam operasi PPKM Mikro yang dilaksanakan Sabtu (26/6) hingga Minggu (27/6) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menjelaskan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka pembatasan mobilitas masyarakat, di tengah masa PPKM mikro di Tangsel. Dalam operasi itu ditemukan masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku usaha yang belum mematuhi aturan dan anjuran dari pemerintah, untuk disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes).

“Tadi malam tim khusus melaksanakan kegiatan gabungan mengarah ke beberapa titik di Ciputat, Bintaro, dan Serpong. Terkait adanya kerumunan dan terindikasi tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Kita periksa 15 wanita pemandu lagu dan 6 pria tamu dari kafe di Ciputat dan sepasang bukan suami istri dari hotel di Bintaro,” kata Sapta ketika dikonfirmasi.

Selain para tamu dan pekerja kafe yang melanggar prokes, petugas di lapangan juga mendapati ratusan botol minuman keras dari lokasi itu.

“Setelah manajemennya kita temui, maka kita langsung mengarah pada penghentian kegiatan musik. Di dalam juga terdapat minuman keras yang diambil untuk dijadikan barang bukti karena miras tidak diizinkan untuk diperjualbelikan di Kota Tangerang Selatan,” tegas Sapta.

Kemudian dari kegiatan di Cafe Ciputri, petugas gabungan membawa 22 orang yang diduga melakukan pelanggar protokol kesehatan. Mereka dibawa dengan truk Dalmas ke Polres dan Kantor Satpol PP Tangsel.

“Mereka dilakukan tes urine di Polres dan dilanjutkan dengan serah terima ke Satpol PP dan kita BAP. Dari total jumlah keseluruhan yang kita jaring dari tempat itu, sepasang bukan suami istri di hotel harian di kawasan Pondok Aren,” terangnya.

Sapto menegaskan, dari hasil pemeriksaan urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, para pelanggar Prokes diberikan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Tadi pagi mereka semua kami pulangkan,” ucap Sapta.