Liga 1 Belum Bayar Sewa Stadion WB, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Disbudpora Lalai

Bekasi | Lampumerah.id  – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi H. Danto sebut Plt Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga Juniardiana Rosatijawan lalai dalam menjalankan tugasnya selaku penerimaan  pendapatan daerah melalui  Pemungutan retribusi penyewaan Gedung Olahraga Stadion Wibawa Mukti kepada penyelenggara Liga 1.

Menurutnya dengan adanya hal tersebut ratusan juta Retribusi  Penyewaan Gedung Stadion Wibawa Mukti telah bocor,” Senin (15/11/2021).

Istimewa.

Danto mengatakan dengan kejadian terebut dia menyararankan kepada Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki agar nantinya melihat kemampuan seseorang selain dengan kemampuan akademisnya tetapi dengan diiringi etos kerja.

“Makanya kita secara struktur dan fungsional tolonglah di isi dengan orang-orang yang berkapasitas yang niat kerja,”kata Danto

Kabarnya sejumlah pertandingan Liga 1 belum mambayar sewa penggunaan Stadion Wibawa Mukti Bekasi.

Sementara itu Plt Disbudpora Denny Rusnandi, dengan ketidak tahuan menganai pemakaian Stadion Wibawa Mukti, Denny enggan diwawancarai prihal retribusi yang belum di setorkan ke Kas Daerah Kabupaten Bekasi.

Dalam perda No. 1 Tahun 2017 tarif sewa Stadion Wibawa Mukti Bekasi saat ini sekitar Rp.75 Juta sampai Rp.125 Juta bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *