LSM Dan Media Soroti Sewa TKD Desa Suruh Diduga Tanpa Musdes Serta Diduga Pengembang Tak Kantongi Ijin Mendirikan Bangunan.

Sidoarjo | Lampu Merah.id – Dugaan adanya penyimpangan serta dugaan memanfaatkan wewenang jabatan di Desa Suruh,Sukodono yang kini menjadi sorotan LSM dan Media.

Adapun berdasarkan data Temuan sebagai berikut :

(1). Sewa Tanah Kas Desa (TKD) oleh pengembang dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Suruh diduga tidak adanya Musdes.

(2).Pengurukan lahan Sawah yang dilakukan pengembang.Akan tetapi belum bayar lunas ke petani.

(3).Pengembang mendirikan bangunan rumah dilahan sawah diduga tanpa mengantongi ijin dari Dinas terkait.

Sedangkan,menurut keterangan sumber terpercaya yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, Tanah Kas Desa sudah diuruk oleh pengembang.Diduga tidak adanya Musyawarah Desa (Musdes).

“Tanah Kas Desa sekitar 500 M2 serta sewanya 1 Tahun sebesar dua juta rupiah,” ungkapnya,Jumat,(17/1/2025).

Selain itu,jual beli lahan sawah milik petani belum lunas bayar.Sudah diuruk oleh pengembang dan sudah dibangun rumah.

“Petani mengeluh terkait jual beli. Diduga pihak pengembang pun belum kantongi ijin terkait legalitas dirikan bangunan,” bebernya.

Ditempat terpisah, LSM GEMAS Imam menyatakan, berdasarkan data yang ada itu, sudah jelas bahwa adanya unsur memperkaya diri sendiri serta menabrak aturan.

“Kami sebagai kontrol sosial,tidak segan untuk membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyimpangan yang ada di Desa Suruh,” tegasnya.

Sementara itu,Kepala Desa Suruh Suwono dikonfirmasi melalui pesan whats App memberikan jawaban Gak ada mas itu hoax.** Del/Aw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *