Maling Mati Diamuk Warga, Jasadnya Dimasukan Karung Lalu Dikubur, Belasan Warga Garut Diamankan

Garud | Lampumerah.id – Belasan warga Garut diamankan kepolisian lantaran telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang yang diduga akan melakukan pencurian hingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari.

Mayat korban diketahui diikat lalu dibungkus karung kemudian dibawa sejauh 1 kilometer untuk dikuburkan di Blok Waspada, Kaki Gunung Cikuray.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan bahwa korban tewas akibat dianiaya warga sekitar lantaran kepergok saat memasuki rumah warga.

“Ya,” ucapnya melalui pesan singkat, Senin (25/10/2021).

Dede mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diduga terlibat main hakim sendiri.

Pihaknya belum memberikan data lengkap terkait itu, namun Polres Garut direncanakan akan melakukan pers konferensi dalam waktu dekat.

“Belum jelas (jumlah pelaku), besok saja dalam pers release,” ucapnya.

Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan kejadian tersebut bermula saat MM (50) kepergok sedang memasuki salah satu rumah warga yang diduga akan melakukan pencurian.

“Kalo pencuriannya itu, mohon maaf kalo ga salah menurut keterangan, itu belum melakukan pencurian, hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021).

Ayo menjelaskan warga sekitar sebelumnya sudah diresahkan dengan aksi pencurian lalu melakukan pengintaian terhadap terduga.

“Jauh-jauh hari ya diintai, ya tau-tau tertangkap sebelum mencuri, mungkin seperti itu (dihakimi massa)” ungkapnya.

Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pembongkaran tempat korban dikuburkan.

Saat digali, petugas menemukan jasad korban yang sudah terbungkus karung dengan tangan terikat tali.

Korban saat ini sedang diautopsi di RSUD dr Slamet Garut.

Jasad Maling Dikubur di Gunung

Belasan warga Garut diamankan kepolisian lantaran telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap seorang yang diduga akan melakukan pencurian hingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut bermula saat warga berhasil memergoki seorang yang diduga akan melakukan pencurian di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (12/10/2021) dini hari.

Ia mengatakan penguburan jasad korban dilakukan satu kilometer dari lokasi kejadian yakni di kawasan Blok Waspada, kaki gunung Gunung Cikuray.

Korban saat ini sedang diautopsi di RSUD dr Slamet Garut.

Belum ada jawaban resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian ini, namun dari data yang berhasil Tribun Jabar dapatkan, sebanyak 14 saksi sudah diperiksa oleh Polres Garut malam tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *