Mantan Sekda Djoko Sartono Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi

Sidoarjo l Lampumerah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 saksi terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diantaranya ada nama Mantan Sekda Sidoarjo Djoko Sartono yang diagendakan diperiksa hari ini, yakni Rabu (10/08/22).

Berdasar informasi yang berhasil diperoleh dari KPK, keenam saksi tersebut adalah Sandra Dewi Hendrawidjaya selaku Direktur PT. GM Jaya Mandiri, Nuril Ansyah alias Een selaku staf keuangan PT Malik Ibrahim Empat Lima, Rhusianto Wahyu Widjoyo, Aria Bima Pradana selaku Staff PT Malik Ibrahim Empat Lima, M. Rustam Nawawi, dan Mantan Sekda Sidoarjo Djoko Sartono.

“Keenam saksi tersebut diperiksa terkait TPK Dugaan penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan dilakukan di kantor Polresta Sidoarjo hari ini,” papar Ali Fikri dalam keterangannya saat dihubungi wartawan.

Seperti diketahui sebelumnya, jika KPK juga telah memeriksa belasan saksi pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaannya, KPK juga memeriksa anak kandung dari Mantan Bupati Sidoarjo dalam gelaran perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab sidoarjo.

Namun hingga hari ini, KPK secara resmi belum mengumumkan siapa tersangka yang telah terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *