Munarman Ditangkap, Polisi : Di Duga Gerakan Orang Untuk Melakukan Aksi Terorisme.

Lampumerah | Jakarta – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman ditangkap di kediamannya, Selasa 27 April 2021. sore.

Kasih Humas Mabes Polri, Irjenpol Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman dilakukan oleh Tim Densus 88 di kawasan Pamulang Tangerang Selatan yang merupakan kawasan tempat tinggal Munarman.

“Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan,” ujar Argo di Mabes Polri, Selasa 27 April 2021.

Argo menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Munarman saat ini tengah ditemani pengacara Habib Rizieq lainnya, Aziz Yanuar dan tim. Mereka masih berada di kediaman Munarman.

“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” ucap pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa 27 April 2021.

Munarman ditangkap sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya.

Rumah Munarman digeledah polisi. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih di kediaman Munarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *