Ngawi | Lampumerah.id, Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) tahun 2026 – 2027, Pemerintah Desa Grudo Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang dilaksanakan hari ini di masjid Baiturrahman. Minggu, 14/9/2025.
Penyusunan RPJMDes dusun Brangol dilaksanakan pada periode Tahun 2026-2027.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa yang di wakilkan oleh Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Tim Penyusun RPJMDes, Ketua RT dan RW juga perwakilan masyarakat Dusun yaitu Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Tokoh Pemuda.
Pelaksanaan Musdus Penyusunan RPJMDes ini bertujuan sebagai media Masyarakat Dusun untuk mengemukakan pendapat dan usulan baik itu rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan dusun, Pembangunan dusun, Pembinaan Kemasyarakatan Dusun dan Pemberdayaan Masyarakat Dusun yang selanjutnya Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dusun (Musrembang Dusun) untuk menetapkan usulan-usulan tersebut untuk di dimasukkan menjadi kumpulan usulan yang dimuat dalam RPJMDes sebagai pedoman Kepala Desa untuk membangun dusun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan penjabaran dari “Visi dan Misi” Kepala desa yang di wakilkan sekretaris desa dan program desa yang penyusunannya berpedoman pada RPJMDes sebelumnya dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) yang pelaksanaannya setelah pelantikan kepala desa.
Hasil musdus setiap dusun akan di angkat musrembang RPJM DESA TAHUN 2026-2027
(Titik)