Belasi | Lampumerah.id – Sejumlah tokoh warga masyarakat Desa Sukadanau, Cikarang Barat, merasa kecewa, atas beredar isu yang sudah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pengganti Jabatan (PJ) Kepala Desa Sukadanau, Oleh PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Warga meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi, harus melihat dan mengindahkan apa yang sudah diusulkan Badan Permusyawatan Desa (BPD) mengusulkan nama Damin sebagai PJ Kepala Desa Sukadanau, Cikarang Barat.

Abdurahman Bazae dari salah satunya Tokoh masyarakat Sukadanau, Cikarang Barat, mengatakan kepada wartawan, mereka meminta agar Pemerintah Daerah tidak menutup mata, atas usulan dari BPD  desa Sukadanau dan camat. Cikarang barat apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat, mereka terkait penetapan Pj Kepala Desa di Desa Sukadanau.

“Kami mendengar bahwa Pj Bupati Bekasi sudah mengeluarkan SK Pj Kepala Desa atas nama Imam Mahdi bukan nama Damin yang kami usulkan sebelumnya dan kami sangat kecewa.

Sebelumnya, pengusulan nama Pj Kepala Desa ini,  atas perintah pihak Kecamatan Cikarang Barat, Badan Permusyawaratan Desa, musyawarah untuk mengusung nama Pj kepala desa dari masyarakat agar kedepannya tidak terjadi gejolak.