Jakarta | lampumerah.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dan berlaku Senin, 1 September 2025.
Kebijakan ini diambil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai respon sekaligus menyikapi dinamika politik yang terjadi di tengah masyarakat.
Keputusan pencopotan itu dibacakan langsung Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim di kantor DPP, NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Agustus 2025.
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi Taslim.
Hermawi mengatakan sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Sebab, perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, dalam perjalanannya mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
Dia menegaskan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” ujar Hermawi.


