Ngamar di Hotel, 14 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia

Klaten | Lampumerah.id – Belasan pasangan tak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial dan TNI Polri di Klaten, Minggu (5/9).

Razia pekat menyasar hotel kelas melati.

Dalam razia itu petugas berhasil menjaring 14 pasangan tak resmi yang sedang berduaan di kamar hotel.

Satu pasangan diantaranya masih di bawah umur.

Belasan pasangan tak resmi yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Selain menjaring pasangan tak resmi, petugas juga merazia tujuh pengamen, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), termasuk manusia silver.

Kasi Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, mengatakan, razia pekat digelar dalam rangka penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran Serta Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Semua pasangan yang terjaring razia itu tidak dapat menunjukkan kartu nikah atau bukti bahwa mereka telah menikah. Mayoritas masih usia remaja dan satu orang di bawah umur,” ujarnya.

Razia pekat, lanjut Sulamto, terus diintensifkan petugas gabungan untuk menciptakan kondusifitas di lingkungan masyarakat Kabupaten Klaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *