GRESIK | lampumerah.id – Pelindungan terhadap anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak boleh berhenti pada upaya memulangkan mereka ke tanah air. Mereka harus memiliki identitas, memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, serta memiliki kesempatan untuk tumbuh dan membangun masa depan.

Hal itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menjadi narasumber utama dalam Diskusi Publik Nasional bertema “Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan” di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Senin (27/7).

Dalam forum tersebut, bupati juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan upaya Bupati Gresik dalam memberikan hak dan pelindungan, sekaligus menjamin masa depan anak-anak PMI.

Forum tersebut juga diikuti para rektor dan perwakilan rektor sejumlah universitas, para kepala sekolah Sanggar Belajar Malaysia, kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, serta kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara daring melalui Zoom.

Bupati membagikan pengalaman Kabupaten Gresik membangun model pelindungan anak PMI, khususnya anak-anak yang lahir dari pekerja migran asal Gresik tetapi bermukim di Malaysia.

“Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi,” ujar Bupati Yani.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik yang tersebar di 10 kecamatan. Sementara itu, sebanyak 1.520 PMI tercatat atau telah terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja pada periode 2022–2025. Sebanyak 70,9 persen PMI asal Gresik yang tercatat memilih Malaysia sebagai tujuan bekerja.

Menurut Gus Yani, sapaan akrab bupati, kedekatan geografis dan budaya serta jejaring keluarga dan komunitas membuat Malaysia menjadi tujuan utama PMI asal Gresik. Namun, data tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya, karena masih terdapat pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen resmi.

Salah satu kerentanan paling mendasar adalah.persoalan identitas hukum, karena sebagian anak PMI lahir dari situasi keluarga yang kompleks. Perkawinan yang tidak tercatat, maupun hubungan tanpa status hukum.

“Ketika identitas tidak ada, maka hak-hak lain juga menjadi jauh. Hak pendidikan, hak kesehatan, hak keamanan, dan hak-hak dasar lainnya,” ujar Bupati Yani.

Berdasarkan hasil riset Pemkab Gresik, terdapat 76 sanggar belajar binaan KBRI di berbagai wilayah Malaysia yang menampung lebih dari 2.300 anak PMI.

Bupati mengapresiasi peran KBRI Kuala Lumpur, dalam menyediakan ruang pendidikan bagi anak-anak tersebut. Termasuk melalui pelibatan universitas dalam program KKN internasional, untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar.

Dalam salah satu kasus, Pemkab Gresik menyiapkan akses pendidikan bagi seorang anak PMI berusia sekitar delapan tahun melalui program Sekolah Rakyat. Anak tersebut kini telah berada di Gresik dan mendapatkan pendampingan bersama keluarga yang menerimanya.

Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui dua gelombang pemulangan anak PMI. Pada 8–9 Februari 2026, tiga anak asal Gresik dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, pada 9–10 Juli 2026, enam anak asal Gresik kembali difasilitasi untuk pulang, bersama tiga anak pekerja migran dari daerah lain.

“Satu hal yang kami harapkan adalah, anak-anak bisa diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa kesulitan administrasi. Ini yang menjadi konsentrasi kami di Kabupaten Gresik,” tuturnya.

Menurut bupati, pengalaman Gresik menunjukkan bahwa perlindungan anak pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau satu daerah saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan diplomatik, diaspora, organisasi masyarakat sipil, pemerintah desa, dan keluarga perlu bergerak dalam satu ekosistem perlindungan.

“Ada proses panjang untuk memastikan mereka memiliki identitas, memperoleh hak pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, dan bisa kembali tumbuh bersama keluarga serta lingkungannya,” pungkas bupati

Gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional yang disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri saat mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam membuka forum.

Muh. Fachri mengatakan, perlindungan pekerja migran tidak boleh hanya berfokus pada aspek ketenagakerjaan, tetapi juga harus mencakup keluarga dan anak-anak pekerja migran.

Pada 2025 remitansi pekerja migran Indonesia mencapai sekitar Rp.28 triliun. Namun, manfaat ekonomi tersebut harus berjalan beriringan dengan pembangunan manusia.

“Keberhasilan migrasi bukan hanya diukur dari besarnya remitansi yang dikirimkan, tetapi juga dari kualitas kehidupan keluarga, termasuk anak-anak mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan