Lamer | Jakarta – Ini mengerikan. Warga India, Akhilesh Rawat (32) membunuh isterinya, Rajani (26). Caranya dipenggal. Lalau kepala Rajani ditenteng Akhiles berjalan sejauh 1 kilometer menuju kantor polisi.
Dikutip dari Daily Star, Sabtu (1/2/2020), Akhilesh Rawat dan Rajani sudah dua tahun menikah. Mereka punya seorang anak perempuan usia setahun.
Akhilesh Rawat ditangkap polisi di desa Kadirpur di Uttar Pradesh, India. Saat ditangkap dia jalan menenteng kepala isterinya, Rajani.
Inspektur polisi Arvind Chaturvedi mengatakan, Akhilesh Rawat membunuh Rajani karena marah.
Penyebabnya, anak mereka meninggal. Akhilesh menyalahkan isterinya.
“Rajani tinggal di rumah orang tuanya, setelah kematian putrinya. Kemudian, Akhilesh membawa Rajani pulang, empat hari yang lalu,” kata polisi.
Pada Sabtu pagi Akhilesh-Rajani bertikai. Akhirnya Akhilesh membunuh Rajani.
“Dia menyeretnya keluar isterinya dari rumah, dan memenggalnya.”
“Lalu, dia mulai berjalan menuju kantor polisi dengan kepala istrinya yang terpenggal. Dia tenteng dibawa berjalan kaki sekitar satu kilometer.”
Ketika polisi menangkap Akhilesh, ada yang aneh. Akhilesh menenteng kepala Rajani sambil bernyanyi lagu perjuangan India.
Saksi, Munish Kumar, yang tinggal di dekatnya, mengatakan kepada Hindustan Times:
“Akhilesh berjalan menenteng kepala isterinya, lebih dari satu kilometer dan ditangkap polisi di dekat desa Kadirpur ketika dia sedang dalam perjalanan ke kantor polisi.”
Adik laki-laki korban (Rajani), Jagdish Rawat, menuduh Akhilesh terlibat dalam kematian putri yang baru lahir dari pasangan itu.
“Aku ragu putri Rajani meninggal secara alami,” katanya.
“Keluarga Akhilesh pasti memiliki peran dalam kematiannya.”
Inspektur polisi Chaturvedi mengatakan:
“Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap terdakwa Akhilesh Rawat . Kami menginterogasinya untuk mengetahui bagaimana dan mengapa dia membunuh istrinya.”
Kasus di Dumai Riau
Kasus kekerasan terhadap wanita secara sadis juga terjadi di Dumai, Riau, Indonesia.
Seorang gadis cantik dibunuh dengan sadis. Kepalanya dipenggal, putus. Pelakunya belum terungkap.
Suci Fitria (21) ditemukan dengan kepala terpenggal, Kamis (2/5/2019). Kepalanya belum ditemukan, sampai jasadnya dimakamkan.
Jasad Suci Fitria ditemukan warga di dalam parit di Jalan Mattaim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
Lia, ibu Suci Fitria mendatangi kantor polisi pada Rabu (30/10/2019) untuk mempertanyakan kasus pembunuhan yang menimpa anak pertamanya tersebut.
Lia menemui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dhani Andika Karya Gita.
Ibu korban mengaku belum iklas dengan kematian anaknya yang tidak wajar tersebut.
“Saya belum ikhlas bang, sampai kasus ini terungkap dan pembunuhnya tertangkap, karena saya merasa sangat sedih ketika teringat anak saya”
“mudah-mudahan kasus ini bisa cepat terungkap, biar saya ikhlas dan menjadi lega,” katanya, Kamis (31/10/2019).
Lia mengatakan, selalu rutin mendatangi makam putrinya yang berlokasi di TPU Marga Sarana, kecamatan Bukit Kapur.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dany Andhika mengatakan, kasus masih dalam pengembangan penyidik.
Bocah SD pun Dipenggal
Pelajar SD, Rusdiana (10) warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, juga kepalanya terpenggal pada Selasa (17/9/2019).
Tersangkanya adalah tetangga korban Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk motif pelaku kami masih mendalami,” bebernya.
Kronologi Kejadian
Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya KK (8) dan KH (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad.
Entah apa sebabnya, Ahmad mengamuk. Langsung menebaskan parang tanpa sarung kepada bocah yang sedang belajar.
Tebasan itu mengenai leher Rusdiana sampai kepalanya putus.
Dari hasil olah TKP, Rusdiana ditebas dalam posisi duduk. Di dekat mayat masih ada buku dan pulpen.
KK dan KH yang melihat kejadian tersebut langsung lari.
KK yang ketakutan langsung menceritakan hal itu kepada orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan, tersangka dijerat pasal 338 KUHP pembunuhan.
“Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya,” ujarnya. (*)