Palembang | Lampumerah.id – Diduga hendak mencuri, seorang pria beristri di Palembang justru mengubah niatnya dan malah ingin mengintip perempuan muda yang tak lain mantan bos tempatnya bekerja.
Aksi ini terekam CCTV dan pria ini ketinggalan helm di rumah tempatnya mengintip.
IPerbuatan itu dilakukan HB alias Abu (27) di rumah milik FH (29) yang terletak di sebuah perumahan Jalan Purwosari Kelurahan Bukit Sangkal Palembang.
Abu yang kini sudah diamankan di Polsek Kalidoni mengaku, tak kuat menahan nafsunya saat berada di rumah korban.
“Senang sama dia (korban) tidak juga, cuma memang nafsu liat dia,” kata Abu, Jumat (30/7/2021).
Rupanya tak hanya sekali Abu nekat mengintip korban.
Setidaknya di tempat bekerja sudah tiga kali ia melakukan hal serupa.
Sedangkan untuk mengintip langsung ke rumah korban, diakui pria beristri ini baru kali pertama ia lakukan dan langsung tertangkap warga.
“Di tempat jualan, saya intip waktu di kamar mandi,” ujarnya.
Diketahui, pelaku nekat mendatangi perumahan tempat tinggal korban dengan menggunakan motor dan helm ojek online pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 01.20 dini hari.
Selanjutnya pelaku memarkirkan sepeda motornya di sebuah tempat tak jauh dari lokasi perumahan.
Sementara helm tetap ia gunakan di kepala dan lalu memanjat tembok perumahan hingga mencapai bagian atas.
Pelaku kemudian berjalan menyelinap melewati satu demi satu bagian atas rumah warga untuk menuju ke kediaman korban.
Setelah tiba ia langsung menuju ke bagian belakang lalu melompat turun.
Kemudian pelaku mencongkel jendela bagian belakang dengan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan dari rumah.
Namun sampai pukul 04.00 WIB, pelaku tak kunjung berhasil masuk karena terhalang terali besi.
“Karena susah congkelnya, jadi saya tidak bisa masuk,” ujarnya.
Dikarenakan tak kunjung berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lantas mengurungkan niatan dikarenakan hari sudah menjelang subuh.
Ia langsung bergegas kembali ke tempat sepeda motornya berada.
Akan tetapi, pelaku dibuat terkejut karena sepeda motornya ternyata sudah tidak berada di tempat.
Sempat dibuat kebingungan, ternyata sepeda motor tersebut diamankan petugas keamanan perumahan bersama RT setempat.
Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya dikarenakan adanya rekaman CCTV dan helm yang tertinggal di atap rumah korban.
“Saya ditangkap warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni, AKP Avial Kalza mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
“Apakah dia memiliki kelainan atau tidak, dikarenakan juga tidak ada barang yang dia curi,” ujarnya.
Meski begitu polisi masih menyelidiki alasan di balik perbuatan pelaku melakukan hal tersebut.
“Untuk sementara ini dia terancam pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun Penjara,” ujarnya.