Normalisasi Gorong-gorong Perkiraan Habis Belasan Juta, Pemdes Trosobo Anggarkan Rp 1,1 Miliar, Sisanya Kemana ?

Sidoarjo l Lampumerah.id – Kejaksaan Negeri Sidoarjo, beberapa hari terakhir  melakukan penyelidikan, terhadap dugaan penyelewengan keuangan Negara, yang terjadi di Desa Trosobo, Taman, Sidoarjo.
Nilai dugaan penyelewengan itu, tergolong sangat fantastis, karena berada di tingkat Desa. Yakni Rp 1,1 miliar, yang berasal dari dana BK (bantuan keuangan) tahun anggaran 2021.

Dugaan penyelewengan itu, berawal saat Pemerintah Desa Trosobo, Kec. Taman, Sidoarjo, mendapatkan dana BK (bantuan keuangan) dari Pemkab Sidoarjo, pada tahun anggaran 2021.
Dana BK sebesar Rp 1,1 miliar itu, selanjutnya dianggarkan untuk pemeliharaan sistem pembuangan air limbah rumah tangga.

Ketidak transparanan dalam pengolahan dan realisasi anggaran itu. Membuat sebagian warga Trosobo mengadukan kejanggalan masalah itu ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Gayung pun bersambut, Kejaksaan Negeri Sidoarjo langsung turun untuk menanggapi aduan masyarakat itu.

Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama saat di konfirmasi wartawan terkait Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) dugaan Penyelewengan dana BK Desa Trosobo itu sudah diterima. Dan perkara itu sekarang dalam penanganan Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Terkait lapdumas dimaksud berdasarkan sistem sudah ditangani oleh seksi Tindak Pidana Khusus kejari sidoarjo. Mohon ditunggu dan dimonitor saja progressnya,” paparnya, Minggu (07/08/22) beberapa hari yang lalu.

Untuk mengetahui kebenaran Perkara dugaan penyelewengan keuangan Negara itu. Wartawan Lampumerah.id mencoba untuk melakukan klarifikasi hal tersebut ke Kepala Desa (Kades) Trosobo Heri Achmadi. Dengan mendatangi kantor Kepala Desa. Namun sayangnya Kades sedang tidak berada di kantor. Ketika di konfirmasi lewat panggilan telepon dan pesan singkat juga tidak ada jawaban.

Saat berada di Balai Desa, wartawan Lampumerah.id sempat mendapatkan keterangan Kaur Kesra Desa Trosobo yakni Samsuri yang notabenenya bertugas mengurusi pembangunan yang ada di desa atau Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) .

Samsuri Kaur Kesra Desa Trosobo itu, menjelaskan bahwa ia tak mengetahui dengan jelas terkait anggaran untuk pembangunan di Desa Trosobo tersebut. Karena ia tidak menjabat sebagai ketua TPK. Ia hanya menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Non Fisik.

“Saya itu TPK non fisik mas, bertugas menyalurkan BLT, Bansos dll, kalau TPK fisik ada sendiri yang nangani,” jelas Samsuri.

Lanjut Samsuri, terkait dugaan Penyelewengan dana BK senilai Rp 1,1 miliar yang dilaporkan oleh warga itu. Pihaknya sudah mengetahui, bahkan beberapa hari yang lalu ada Tim dari Kejari Sidoarjo datang ke kantor Balai Desa, untuk melakukan penyelidikan.

“Kemarin memang ada Tim dari Kejaksaan datang kesini, InsyaAllah tidak ada apa-apa mas, semua laporan sudah beres. Wujud bangunan juga ada di RW 02,” ujarnya.

Sementara Ketua RW 02 Desa Trosobo yakni Muhajir saat ditemui di rumahnya mengatakan memang di tahun 2021 kemarin ada kegiatan membersihkan saluran pembuangan air limbah rumah tangga (Got) atau gorong-gorong, dengan cara padat karya. Ada sekitar 20 orang warga yang dibayar untuk membersihkan gorong-gorong itu. Dan dalam waktu seminggu normalisasi gorong-gorong seluruh Desa selesai.

“Ada 20 orang yang ikut padat karya itu, dan seminggu semuanya sudah selesai,” terangnya.

Menurut Muhajir, ke 20 orang warga yang ikut padat karya itu digaji tak sampai Rp 100 ribu rupiah per orang. Jika satu Minggu kerja total keseluruhan yang dibayarkan perkiraan menghabiskan anggaran sekitar belasan juta rupiah.
“Total paling banyak, habis sekitar belasan juta rupiah mas, kalau pekerjaan itu dianggarkan Rp 1,1 miliar gak tau lagi sisanya kemana, mas,” paparnya.

Saat disinggung terkait peningkatan jalan di RW 02, Muhajir membantah, bahwa di RW 02, tahun anggaran 2021 tak ada kegiatan peningkatan jalan atau pekerjaan lain yang bersumber dari APBDes Trosobo.
“Tahun 2021 tak ada kegiatan lain dari Desa, cuma membersihkan gorong-gorong itu saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *