OJK Prihatin Ibu di Wonogiri Bunuh Diri: Pinjol Ilegal Sangat Berbahaya!

Wonogiri | Lampumerah.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) prihatin dengan adanya kasus seorang ibu berinisial WPS (38 tahun), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang bunuh diri karena terjerat utang dari 25 pinjaman online atau pinjol ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing, mengharapkan kejadian bunuh diri karena pinjol tidak terulang lagi. Ia menganggap peristiwa tersebut menjadi bukti berbahayanya pinjol ilegal.

“Ini juga menjadi pelajaran yang berharga bagi kita bahwa meminjam dari pinjol ilegal sangat berbahaya. Pinjol ilegal adalah kejahatan, sehingga jangan sampai jadi korban,” kata Tongam saat dihubungi, Selasa (5/10).

Tongam memastikan pihaknya terus memberantas pinjol ilegal. Ia mengatakan pinjaman online ilegal yang diberantas juga sudah diumumkan ke publik.

Namun, masih saja ada masyarakat yang terkena jerat pinjol ilegal. Untuk itu, edukasi harus terus digencarkan dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Edukasi masyarakat secara berlanjut agar masyarakat tidak akses ke pinjol ilegal. Kami juga melakukan penghentian kegiatan pinjol ilegal dan memblokir situs dan aplikasinya serta mengumumkan ke masyarakat,” ujar Tongam.

25 pinjol yang menjerat WPS termasuk ilegal atau tidak terdaftar dan berizin dari OJK. Mengutip dari buku catatan milik korban yang diwasiatkan kepada suaminya, nilai total utang WPS dari 25 pinjol itu mencapai Rp 51,3 juta. Dari catatan tersebut juga dijelaskan 5 di antaranya senilai Rp 8,6 juta sudah dicoret dan diberi keterangan ‘lunas’.

Tongam mengimbau masyarakat masyarakat agar melaporkan ke SWI OJK apabila ada penawaran pinjol ilegal. Ia juga mendorong masyarakat yang dirugikan pinjol ilegal dengan teror intimidasi agar lapor ke polisi.

“Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas pinjol ilegal ini, yaitu dengan cara tidak akses ke aplikasi pinjol ilegal,” tutur Tongam.

 

Berikut Rincian Pinjol Ilegal yang Menjerat WPS:

No. Nama Pinjol Besar Utang
1 Uangkoe Rp 1,8 juta (Lunas)
2 Fulus Pro Terbaik Rp 2 juta (Lunas)
3 Dompet Pundi Rp 1,6 juta (Lunas)
4 Tabungan Kilat Rp 3 juta
5 Pinjaman Bantuan Rp 2 juta
6 Uang Bantuan Rp 2,3 juta
7 Uang Fulus Rp 1,8 juta
8 Pundi Untung Pro Rp 2 juta
9 Uang Nasional Rp 2 juta
10 Fulus Cerdas Rp 2,4 juta
11 Uang Karib Pro Rp 3 juta
12 Tabungan Rupiah Rp 2,3 juta
13 Kredit Harapan Rp 1,8 juta
14 Pinjaman Mulus Rp 2,4 juta
15 Pinjaman Hari Rp 2 juta
16 Dana Pos Rp 2,4 juta
17 Pinjaman Dompet Rp 1,6 juta (Lunas)
18 Uang Hits Rp 2 juta
19 Rupiah Ajaib Rp 1,8 juta
20 Dana Hebat Rp 1,6 juta
21 Bantu Pinjam Rp 1,6 juta (Lunas)
22 Bos Duit Rp 2,3 juta
23 Ambil Pinjaman Rp 2 juta
24 Rupiah Hidup Rp 1,6 juta
25 Saku Pinjaman Rp 2 juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *