Lampung | Lampumerah.id – Empat pasangan remaja terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di kamar indekos, kontrakan dan penginapan di Bandarlampung. Parahnya, remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa itu diduga memadu kasih di kamar.
Operasi ini digelar pada Kamis malam (5/8/2021) di kamar indekos kawasan Kemiling, Bandarlampung, Lampung. Di salah satu kontrakan, petugas menemukan dua pasangan mahasiswi yang sedang asyik berduan di kamar.
“Gak ngapa-ngapain kok bapak,” kata perempuan penghuni kos tersebut.
Tak lama, dua mahasiswa itu diminta keluar dari kamar. Mereka berdalih jika baru pindah ke kamar indekos itu. Sementara itu, si pria mengaku sudah dua hari menginap di kamar kosan itu bersama teman wanitanya.
“Sudah dua hari ini,” katanya.
Keduanya berdalih jika terpaksa menginap karena untuk mengurusi kucing yang baru dipelihara.
“Dia lagi main di sini, karena kucing, melihara kucing,” kata si perempuan.
Sementara itu, petugas Satpol PP meminta si pria untuk mengenakan celana.
“Masnya biar pakai celana dulu, pakai celana dulu,” kata petugas.
Setelah memeriksa identitasnya, kedua pasangan mahasiswa itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
“Nanti keterangannya di kantor,” kata petugas.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan, hasilnya telah mengamankan empat pasang pemuda-pemudi yang tinggal satu kamar tidak dilengkapi surat nikah.
“Sementara kita amankan dan kita data, akan kita jerat proses hukum tindak pidana ringan,” kata Irwansyah.