Jakarta | Lampumerah.id – Polemik dugaan pelanggaran SOP oleh 7 laboratorium repatriasi yang ditunjuk Satgas Covid-29 untuk menangani perjalanan WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum berakhir, menyusul pengaduan sejumlah masyarakat hingga viral di sosial media. Adalah Hamera laboratorium, salah satu laboratorium PCR yang kini sedang dalam pemeriksaan pihak Reskrimsus Polda Metro Jaya dan pihak Tipideksus Mabes Polri lantaran dugaan mal SOP.
Salah satunya, terjadi pada kasus result negatif tamu repatriasi Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran (GMJK) Bianka Voosener yang terverifikasi positif hingga polemik berita acara klarifikasi (BAK) dengan tanda tangan palsu, pada tanggal 15 Juni 2021.
Pihak GMJK yang tidak mau disalahkan meminta Hamera Laboratorium menerbitkan surat berita acara klarifikasi terkait kronologis result sebagai acuan.
“Karena kami bingung, mana yang benar nih. Negaatif apa positif? Mengapa ada dua result? Kami pihak hotel di garda terdepan menghadapi tamu, sangat repot,” tukas Raju Zing, Direktur Keuangan GMJK, saat rapat bersama.
PJ Lab Hamera Laboratorium dr. Fitriana Sp. MK merespons dengan mengirimkan surat berita acara resmi ke pihak GMKJ sesuai kompetensi keilmuanya, tertanggal 16 Juni 2021 sebagai jawaban. Pihak GMJK pun mengapresiasi positif.
Namun, ternyata polemik itu tak juga selesai. Pasalnya, BAK dari PJ Hamera Laboratorium justru ditentang oleh Sang Direktur Lusyiani Suwandi lantaran dianggap memojokkan internal tim, tidak obyektif dan mencoreng nama baik Hamera Laboratorium. Lusyani Suwandi pun langsung menegur PJ Lab dr. Fitriana Sp. MK melalui telepon.
“Bu Dokter, lain kali kalau menerbitkan berita acara harus hati-hati dan harus seizin saya, karena saya pimpinan Hamera Laboratorium. Dokter juga harus paham semua tim harus kompak. Ini kapal Hamera harus satu suara. Jangan saling menyalahkan. Karena Asnan (tim IT) dan Pak Tommy itu juga bekerja untuk kepentingan Hamera. Jadi tidak boleh memojokkan tim,’’ kata Lusyani saat itu.
Setelah menegur PJ Lab Hamera Laboratorium, Lusyani Suwandi yang juga Ketua DPP LH Nasdem itu berniat mengklarifikasi BAK PJ Hamera Lab dengan menerbitkan BAP baru versi dirinya. Ia pun memerintahkan Astini Surasno (bagian keuangan) untuk mengetik BAP tersebut mengatasnamakan dr. Fitriana Sp. MK. Tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Merasa BAP-nya benar, tanpa pikir panjang Lusyani melalui Titin langsung mengirimkan ke pihak manajemen GMKJ. Di luar dugaan Lusyani, pihak GMJK—setelah menerima BAP kedua—terkejut lantaran ada dua BAP dokter PJ Hamera Lab. Direksi Hamera pun diminta hadir untuk memberikan klarifikasi. Dalam rapat yang dihadiri GM GMJK dan Direktur Keuangan Raju Zing, mengemukakan kekecewaan dengan adanya BAK kedua yang memojokkan pihak hotel.
“Kami jadi bingung, mengapa ada dua berita acara. Mana yang benar ini. Mengapa BAK yang kedua memojokkan kami, seakan pihak kami, pihak hotel yang salah,’’ tukas Raju Zing, saat itu.
Sesudahnya, saat diklarifikasi, dr. Fitriana Sp. MK membenarkan terkait BAK yang ditulisnya. Pun teguran Sang Dirut Hamera Lab langsung melalui telepon terhadap dirinya juga dibenarkan. Namun dr. Fitriana, Sp. MK mengaku tidak tahu sama sekali jika ada berita acara lain yang diterbitkan Hamera Lab tertandatangan mengatasnamakan dirinya untuk pihak hotel GMJK? “Saya buat BAK sesuai obyektivitas dan kompetensi keilmuan sebagai dokter mikrobiologi. Kalau BAK yang lain, dibuat berdasarkan kompetensi apa?” timpalnya, balik bertanya. tjs