Paska Disegel Tiga Tempat Hiburan Malam Oleh Pj Bupati Bekasi, Kini Buka Kembali

Bekasi | Lampumerah.id  – Paska disegelnya tiga tempat hiburan malam (THM) oleh Forkopimda Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/11/2021) malam. Kondisi ini tidak mendapat tindakan tegas terutama pihak terkait.

Terlihat dari pantaun awak media segel yang masih menempel tiga tempat hiburan malam (THM) yang disegel yakni, Infinty, Haven dan Apple berada di Ruko Menteng Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, secara diam-diam beroperasi.

Saat dikonfirmasi manager salah satu Tempat Hiburan Malam, awak media belum mendapatkan jawaban mengenai hal tersebut.

Pj Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, bersama Kapolres Metro Bekasi dan petugas Gabungan saat menyegel 3 tempat hiburan malam di Ruko Thamrin

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Rosika mengatakan tempat hiburan malam paska disegel masih tetap beroperasi dan membandel jelas melanggar aturan dimass PPKM.

“Jelas dalam perda No.3 tahun 2016 tentang larangan Tempat Hiburan Malam buka diwilayah Kabupaten Bekasi,”kata Dodo saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.

Lanjut Dodo, Pj Bupati Bekasi Akhmad Marzuki akan menindak tegas bawahannya bila ada yang membekingi Tempat Hiburan Malam yang sudah disegel.

Tempat Hiburan Malam tersebut bukan hanya baru pertama kali pernah disegel petugas gabungan, bahkan pernah disegel petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya beberapa bulan yang lalu saat masih berada di PPKM level 3 akibat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *