GRESIK l Lampu merah.id – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Gresik menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pemahiran Paralegal dan Sinergitas di Bidang Hukum, Pemberdayaan Perempuan, serta Perlindungan Anak, Sabtu (13/9/2025). Acara digelar di kantor PC Muslimat NU, Kebomas, Gresik.

Kerja sama ini menitikberatkan pada pengembangan program keparalegalan di tubuh Muslimat NU. Program tersebut sejalan dengan arahan Pimpinan Pusat Muslimat NU yang mendorong kader perempuan aktif dalam advokasi hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan pihaknya siap mendampingi kader Muslimat NU Gresik dalam meningkatkan keterampilan paralegal.

“Ini amanat bagi kami. YLBH FT dan Muslimat NU Gresik punya visi yang sama: penegakan hukum, edukasi, dan advokasi bagi anggota serta masyarakat luas. Kami ingin melahirkan masyarakat yang lebih sadar hukum,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, kerja sama ini mencakup beberapa poin penting. Mulai dari peningkatan kapasitas kader Muslimat NU, respons terhadap tingginya kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak, hingga menyambut pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pemerintah di desa-desa Kabupaten Gresik.

Selain pendampingan, YLBH Fajar Trilaksana juga menyiapkan mentoring, magang, hingga pelatihan lanjutan. Hal itu menjadi tindak lanjut dari Diklat Paralegal yang sebelumnya digelar PP Muslimat NU.

Ketua PC Muslimat NU Gresik, Hj. Aliyah Ghozali, S.AP., M.Pdi, menyampaikan rasa bangga atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai pelatihan paralegal merupakan langkah penting untuk membantu perempuan mengakses keadilan.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di sini, tapi terus berlanjut. Muslimat NU Gresik siap berkolaborasi dalam gerakan hukum, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, agar hak-hak perempuan dan anak terjamin,” tegas Hj. Aliyah.

Ia menambahkan, persoalan hukum yang paling banyak dialami perempuan berkaitan dengan rumah tangga, di mana anak dan perempuan sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Melalui kerja sama ini, kami optimistis akan lahir paralegal-paralegal andal yang mampu memberikan perlindungan, edukasi, serta memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak hingga masyarakat benar-benar sadar hukum,” pungkasnya.(*)