Kalsel | Lampumerah.id – Polda Kalimantan Selatan bersama personel Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Polres Banjar menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Romdy Irama, tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di RS Daerah Idaman Banjarbaru. Pelaku berinisial RN dan AM.
“Keduanya merupakan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia setelah dianiaya di rumahnya. Satu tersangka lagi, yakni NA masih dalam pengejaran personel gabungan,” ujar Kasubbag Humas AKP Tajudin Noor di Banjarbaru, Kamis, 5 Agustus 2021.
Dia menjelaskan aksi pencurian yang berakhir dengan tewasnya korban pada Selasa, 3 Agustus kemarin. Pencurian dilakukan tiga tersangka, yakni RN, AM, dan NA karena tergiur melihat saldo rekening tabungan korban. Disebutkan, tiga tersangka dan korban sudah saling mengenal sehingga korban tidak merasa curiga.
Kemudian, tiga tersangka yang sudah memiliki niat jahat meminta korban mengambilkan asbak rokok dan saat korban menuju dapur tersangka RN dan AM mengikuti sedangkan NA menunggu di ruang tamu. Tersangka AM mendorong korban masuk dalam kamar mandi, korban melakukan perlawanan sehingga tersangka RN menusuk korban dengan pisau di bagian dada kiri dan leher.
Akibat tusukan itu korban meninggal di tempat kejadian. Kemudian ketiga pelaku pergi membawa satu unit laptop yang ditemukan di rumah RN, dan satu unit ponsel yang dibarter satu paket sabu-sabu dengan orang tidak dikenal.
“Saat petugas hendak menangkap kedua pelaku, mereka melawan dan berusaha melarikan diri sehingga tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada keduanya,” ujar Tajudin.
Dua tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan ekerasan (curas) yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Peristiwa terjadi di Kompleks Sejahtera IV Kelurahan Guntung Manggis Banjarbaru terjadi Selasa, 3 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WITA
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam. Kepala Bagian Tata Usaha RS Daerah Idaman Banjarbaru M Firmansyah mengakui, korban yang meninggal dianiaya atas nama Romdy Irama merupakan salah satu tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
“Korban merupakan perawat di ruang Parkit dan bertugas menangani pasien COVID-19. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya semoga amal ibadah almarhum diterima disisi-Nya dan keluarga tabah,” kata Firman.