GRESIK | lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa, untuk menutup celah salah sasaran dalam penyaluran bantuan menyusul evaluasi tata kelola anggaran, sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, menegaskan, hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas penganggaran, tetapi harus tepat sasaran dan terukur manfaatnya.
“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/4).
Ia menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai dari hulu perencanaan. Setiap usulan wajib melalui tahapan ketat, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan dengan jadwal dan peran yang terstruktur.
Menurutnya, sistem tersebut sekaligus menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, sebagaimana menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025.
Tak hanya administratif, seluruh usulan juga harus lolos penyelarasan dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa serta visi dan misi kepala daerah 2025–2030.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik juga melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan. Usulan yang dinilai tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi.
“Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto menegaskan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana di lapangan.
Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa terlibat dalam kegiatan ini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


