Pemkot Pastikan Pengunjung Bioskop di Jakbar Tak Harus Divaksinasi Dua Kali

Jakarta | Lampumerah.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan, bahwa warga dan anak-anak usia di atas 12 tahun tidak diharuskan jalani vaksin dua kali untuk masuk ke gedung bioskop.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta nomor 586 tahun 2021.

“Belum divaksin dua kali belum boleh masuk tapi sekarang vaksin sekali sudah boleh masuk,” kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat Budi Suryawan, Kamis (23/9/2021).

Kendati demikian, Budi memastikan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah dijalankan dengan baik. Sebab setiap harinya, Sudin parekraf melakukan sidak ke beberapa bioskop. Yang terbaru, pihaknya baru saja memeriksa 10 bioskop di seluruh Jakarta Barat.

“Yang kita pantau penerapan prokes, ketersediaan barcode PeduliLindungi, kapasitas 50 persen di dalam teater dan prokes lain,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap 16 bioskop yang tersebar di Jakarta Barat patuh terhadap prokes agar dapat memperkecil potensi munculnya klaster Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *