Pemusnahan 10.195 Botol Miras Memasuki Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Bekasi | Lampumerah.id  – Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah 2021, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Bekasi, Kombes pol Hendra Gunawan, pimpin langsung pelaksanaan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras dari berbagai jenis merek dan obat terlarang dimusnahkan mengunakan alat berat, dilapangan Promoter Polres Metro Bekasi,” Senin (12/04/2021).

Lebih dari 10.195 botol minuman keras dan ratusan butir obat terlarang dimusnahkan, oleh Polres Metro Bekasi selama pelaksanaan Ops pekat Cipta Kondisi 2021, menjelang bulan suci ramadhan 1442 Hijriah.

Pemusnahan minuman keras digelar dalam rangka Ops Cipta Kondisi 2021. Didampingi Damdim 0509 /Kab.Bekasi Letkol Kav. Topan Tri Angoro, Kasat Resnarkoba Kompol Budi Setiadi, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Bekasi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, beserta Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, turut bergantian memusnahkan barang bukti miras yang dilepar ke arah alat berat tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes pol Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan, hasil razia Ops pekat Cipta Kondisi 2021, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi, selama satu minggu menjelang Bulan Suci Ramadhan. Telah menyita 10.195 Botol Miras dari beberapa jenis dan merek, serta menahan enam pemuda yang kedapatan membawa obat berjenis extrimer dan tramadol. 

“Obat berjenis itu termasuk obat yang dilarang dan cukup berbahaya yang akan mengaruhi otak,”ujar hendra.

Miras yang mengandung Alkohol tersebut dimusnahkan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan dan kasus- kasus krimanal lainya yang berada diwilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Operasi  penyakit masyarakat tahun ini ada peningkatan, dalam jumlah barang bukti minuman keras dan obat terlarang yang didapat dari tahun kemarin,”kata hendra

Jajaran Polres Metro Bekasi akan terus melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang, serta meningkatkan  kewaspadaan gangguan ancaman keamanan, guna  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, selama bulan suci Ramadhan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *