Penangkapan Munarman, Polisi Temukan Bubuk Putih Dari Dalam Bekas Markas FPI.

Lampumerah | Jakarta – Tim Gegana Brimob ikut dikerahkan dalam penggeledahan di sebuah bangun aja yang merupakan bekas markas FPI, Selasa 27 April 2021.

Penggeledahan di bekas markas FPI di kawasan Petamburan ini merupakan buntut penangkapan Mantan Sekertaris Umum FPI, Munarman.

Pantauan Lampumerah.id pukul 18.26 WIB, Tim Gegana tiba di eks markas FPI untuk ikut melakukan penggeledahan. Ada enam orang anggota Tim Gegana yang masuk ke dalam eks markas FPI.

Polisi yang bertugas terlihat membawa koper bertulisan ‘FLIR’ berwarna hitam.

Sebelum Tim Gegana dikerahkan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi mengatakan Densus 88 menemukan benda mencurigakan di eks markas FPI.

Benda mencurigakan itu berupa bubuk putih.

“Densus menemukan dugaan benda mencurigakan berupa bubuk putih berjumlah empat kaleng. Namun Densus belum berani mengungkap,” ujar Hengky di lokasi Selasa 27 April 2021.

Diketahui, Densus 88 menangkap Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pamulang, Tangsel Selasa 27 April 2021.

Munarman ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman juga terkait dengan baiat di sejumlah daerah. Selain itu, penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan penangkapan teroris sebelumnya.

“(Ditangkap terkait) baiat di Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 27 April 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *