Sidoarjo l Lampumerah.id – Unit Reskrim Polsek Buduran berhasil membekuk pelaku pencurian HP, yang juga residivis. Di sebuah kos di Jalan KHR Abbas II RT 12/RW 04 Desa Buduran Kecamatan Buduran. Pelaku tak lain adalah Afrizi Baighuni Arifin (21), Warga Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan.
Kanit Reskrim Polsek Buduran, Iptu Imam Tarmudji mengatakan pelaku nekat membawa kabur satu buah HP Oppu Reno 4. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil HP Vision 1 Pro. HP itu dibawa pelaku saat korbannya, sedang tertidur pulas di kamar kosnya.
“Jadi pelaku nekat mencuri saat siang bolong yaitu sekitar pukul 12.00 wib. Pelaku langsung membawa kabur barang bukti,” katanya, Kamis (26/03/21).
Akibat kejadian itu, korban pencurian, Aziz Zulkarnain, (34), warga Desa Kebonagung RT 12/RW 04 Kecamatan Sukodono melapor ke Polsek Buduran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian itu. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk.
“Pelaku kami bekuk di Jalan Raya Buduran kemudian diamankan ke Polsek Buduran dan saat itu, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Tarmudji.
Sejumlah barang bukti akhirnya berhasil disita petugas. Di antaranya Dosbook Oppo reno 4, Dosbook Vision 1 Pro, satu buah HP Oppo Reno 4 dan satu buah HP vision 1 Pro. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 4,5 juta.
Sementara dari hasil penyelidikan, pelaku rupanya juga seorang residivis. Dia juga pernah mendekam di Polsek Buduran, dan di vonis pengadilan lima bulan. Penyebabnya pelaku nekat mencuri sepeda gunung.
“Jadi modusnya kost di lokasi, melihat barang apapun lalu diambil,” jelasnya.