Tulungagung | Lampumerah.id – Seorang gadis yang namanya hampir sama dengan artis terkenal ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung di hari ke empat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
IK alias KD (22), perempuan warga kelurahan Kenayan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ditangkap oleh polisi karena menjadi seorang pengedar narkotika jenis pil dobel L dan sabu di sebuah rumah kos masuk Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, dari hasil penggeledahan di dalam kamar kos KD tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung mendapati barang bukti berupa 3 poket sabu seberat 0,67 gram dan 437 butir pil dobel L,” terang Iptu Nenny.
Selain itu, katanya, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, 1 pipet kaca berisi sisa sabu bruto 1,30 gram, sebuah bong, 2 buah korek api, sebuah timbangan digital, 1 pastik klip, 1 pack sedotan plastik, sebuah ATM BRI, sebuah buku rekening BRI, sebuah bekas bungkus rokok, uang tunai Rp. 60.000, 2 buah botol tempat pil dobel L, sebuah HP, sebuah TAB, 2 buah buku catatan transaksi sabu dan pil dobel L serta 5 lembar tisu.
“Untuk menebus perbuatannya, saat ini terhadap IK alias KD dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Iptu Nenny.