Perpu Ciptaker Jembatan Bagi UMKM 

Jakarta|lampumerah.id

Hadirnya Perpu Cipta Kerja yang telah di syahkan pada 31 Desember Tahun 2022 yang terkesan mendadak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat khususnya para pekerja dan buruh.

Melihat hal ini Almira Rizqia pengamat ekonomi yang juga Dosen Tetap S2 Pasca Sarjana Magister Manajemen, Universitas Jayabaya dengan Mata Kuliah : E-Commerce dan Inovasi, Manajemen Investasi menyampaikan pendapat nya

“Hadirnya Perpu Cipta Kerja yang terkesan mendadak di Syah kan oleh pemerintah pada 31 Desember Th 2022 kemarin memang membuat pro dan kontra di masyarakat untuk yang pro nya ada beberapa hal yaitu mengenai logo halal dengan hadirnya Perpu ciptaker tidak harus UMKM izin kekemanag itu mereka dapat mendeklarasikan sendiri untuk logo halalnya cukup dari kelurahan dan kecamatan sesuai dengan domisili usaha mereka,tentunya ini dapat menggenjot UMKM kemudian yang kedua analisis AMDAL , ini harus diikut sertakan masyarakat yang terdampak sehingga masyarakat dapat merasakan investasi perusahaan tersebut.”paparnya saat di wawancarai di Pelindo Tower , Jakarta Utara (29/1).

” selanjutnya terkait dengan kepastian untuk karyawan kepastian pesangon ,bila mereka selesai berkontrak atau telah usai masa kerja di sini juga di atur dalam perpu ciptaker ini sehingga tentunya akan membawa manfaat atau dampak positif dalam dunia usaha dan pertumbuhan UMKM di Indonesia selain itu kita juga tidak menampik adanya kontra juga yaitu mengenai adanya perubahan hari libur, yang sebelumnya hari kerja hanya 5 hari kini berubah menjadi 6 hari kerja,tapi itu dikatakan minimal itu sebenarnya kembali pada perusahaan masing-masing.”terang nya .

“dan terkait adanya UMP di mana UMP formulasi nya adalah dari inflasi , pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, kemudian ada tambahan pasal 88 F dimana pemerintah dalam kondisi tertentu dapat menerapkan formula tertentu mungkin itu seolah-olah menjadi kekhawatiran di masyarakat hanya kita tentunya tetap berfikir positif bahwa pemerintah ingin menengahi antara investor dan juga pekerja di mana pemerintah tadi ingin meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya saing kita di banding tenaga kerja asing untuk itu perpu cipta kerja ini menjadi jembatan tersebut.”ucapnya .

Dosen yang telah merampungkan S3 Doktoral Ilmu Ekonomi di Universitas Borobudur, menjelaskan bahwa hal positif dalam perpu ciptaker yang baru saja di syahkan oleh pemerintah, manfaat yang akan di dapati untuk kemajuan dan kemakmuran Indonesia terlebih lagi untuk warga masyarakat.

“Indonesia ini kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia,jika jaman dahulu 20 tahun yang lalu , Negara kita hanya mengexpor sumber daya alam dalam bentuk mentah , maksimal saat ini kita tidak bisa seperti itu lagi karena SDM kita juga banyak kita punya SDA dan SDM kita perlu apa lagi ,kita perlu dana kita perlu pabrik kita perlu teknologi agar sumber daya alam kita bisa di olah menjadi nilai tambah sehingga bila di expor tidak dalam bentuk mentah, tapi dalam bentuk nilai tambah oleh karena itu si pemerintah menggunakan perpu cipta kerja ini untuk menarik investor sebanyak -banyak nya masuk Indonesia , untuk ciptakan pabrik di sini , ciptakan teknologi dan menyerap sumber daya manusia yang ada di kita .” Lanjut nya .

“Nah kesempatan ini kita coba dulu sampai kita menyerap ilmu dari mereka , kita serap ilmu dan teknologi dari mereka , sehingga memungkinkan beberapa tahun kemudian akhirnya kita bisa bikin pabrik sendiri, tentunya kita perlu waktu,nah saat ini lah makanya pemerintah menjembatani dengan perpu cipta kerja ini sebagai satu undang-undang kepastian hukum artinya simple bagi mereka khususnya UMKM dia tidak perlu melihat banyakanya peraturan hukum yang berlaku sebelum nya , dan siapapun yang ingin berinvestasi cukup melihat undang-undang dari mulai perijinan ,ijin amdal, rencana bangunan sampai ketenaga kerjanya , sehingga Indonesia bisa bangkit,maju tumbuh berkembang mulai dari sumber daya alam nya dan tentunya pertumbuhan ekonomi untuk sumber daya manusia nya .”imbuhnya .

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru