Petualangan Pengedar Sabu Sabu Choirul Berakhir, Usai Dicokot Totok

Surabaya l lampumerah.id – Petualangan Choirul Anam 18, sebagai pengedar sabu-sabu berujung di tahanan Polsek Rungkut. Warga Jalan Benteng Dalam, Surabaya ini ditangkap polisi setelah dicokot Totok Heryanto.

Totok warga Jalan Kenjeran itu, sebelumnya dibekuk polisi saat membawa sepoket sabu 0, 47 gram di Jalan Donorejo IV, Surabaya akhir Mei lalu.

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso mengatakan, penangkapan tersangka CH (Choirul Anam) merupakan hasil pengembangan dari tersangka Totok Heryanto.

“Dari tangan tersangka CA disita empat poket sabu seberat 35, 74 gram,” ujarnya, Minggu (20/6).

Selain menyita sabu, lanjut Bambang, diamankan barang bukti uang hasil penjualan sabu Rp 300 ribu.

“Barang bukti oleh tersangka disembunyikan di bawah tempat tidur. Pemasoknya masih didalami,” terangnya.

Sementara itu tersangka Choirul Anam mengaku menjadi pengedar sabu belum ada satu tahun. Ia berdalih nekat menjadi pengedar karena alasan ekonomi.

“Hasil keuntungan untuk keperluan sehari-hari,” ucapnya lirih.

Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotik.(nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru