Bekasi | Lampumerah.id – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan segera menindak lanjuti terkait viralnya, kasus bullying di SMKN 1 Cikarang Barat, berinisial AAI (16) yang menjadi korban, yang diduga dilakukan oleh belasan kakak kelasnya di SMKN tersebut.
Mustofa mengatakan, saat ini laporan polisi yang dibuat oleh keluarga korban proses hukumnya tengah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.
“Sudah kami tindak lanjuti laporan korban, semua sudah ditangani,” jelas Mustofa saat dihubungi beritasatu, Kamis (18/9/2025).
Mustofa juga menyebut, identitas para pelaku saat ini juga sudah dikantongi penyidik dan dalam penyelidikan intensif pihaknya.”Terduga pelaku juga sdh teridentifikasi,” lanjutnya.
“Jajaran Polsek Cikarang Barat sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua,” kata Mustofa.
Sebelumnya, diberitakan kasus perundungan atau bullying dilingkungan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, yang menimpa salah seorang siswa kelas 10 di SMK Negeri 1 Cikarang Barat. korban mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh belasan kakak kelasnya. Akibatnya, rahang kiri korban patah hingga harus menjalani operasi bedah mulut di rumah sakit.
Menurut sang ayah, Indra Prahasta (41) peristiwa yang dialami putranya itu bermula pada Selasa (2/9/2025) siang. Korban yang merupakan siswa di kelas 10 di sekolah tersebut sedang istirahat kemudian dipanggil oleh sejumlah kakak kelasnya dan di bawa ke lapangan bola persis berada dibelakang sekolah.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan putranya itu dipaksa berjongkok dengan wajah menatap ke langit, lalu dipukul secara bergantian oleh para kakak kelasnya itu yang berjumlah lebih dari 10 orang.
“Mereka berjejer, mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran lain,” ujar Indra saat ditemui dirumahnya di Kampung Cibitung, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (17/9/2025).


