Depok | Lampumerah.id – Polisi menangkap dua pembobol mesin ATM yang beraksi di SPBU Gas Alam, Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat.
Para pembobol mesin ATM ini beraksi pada Selasa (24/8/2021) kemarin dengan modus tak biasa, yaitu dengan mematikan listrik mesin ATM.
“Jadi yang bersangkutan mengunakan (kartu) ATM-nya sendiri. Kemudian begitu terproses, dimatikan listriknya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar kepada wartawan pada Rabu (25/8/2021).
“Otomatis, uang belum keluar, (mesin ATM) mati. Menjelang uang keluar itu lalu dicongkel,” lanjutnya.
Imran menambahkan, dengan modus seperti ini, pihak yang mengalami kerugian adalah pihak bank, bukan masyarakat.
Dua pembobol mesin ATM yang ditangkap berinisial YEC (34) dan TA (21). Mereka sebelumnya diringkus oleh petugas keamanan setempat.
Ketika beraksi, para pelaku tidak hanya berdua. Ada satu kawan mereka berinisial R yang saat ini masih buron.
Ketiganya membagi peran masing-masing dan disebut sempat menggasak uang sejumlah Rp 2,5 juta dengan pecahan Rp 50.000 dari ATM yang mereka bobol.
“Mereka belajar modus seperti ini dari R yang kabur,” kata Imran.
Kedua pelaku kini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimum tujuh tahun penjara.