Bekasi | Lampumerah.id – Polisi menangkap 4 remaja pelaku tawuran, yang menewaskan seorang berinisial A (30) warga Kampung, Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita 12 bilah senjata tajam celurit dan berbagai macam jenis lainnya yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut.

“12 senjata tajam jenis cerulit termasuk senjata jenis “pencabut nyawa” yang kita temukan dari hasil penangkapan 4 pelaku tawuran berinisial IAM (18) DPK (14) RR (17) dan RS (14) mereka masih status pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Onkoseno, menjelaskan penangkapan para pelaku tawuran ini dilakukan setelah Tim Jatanras Polres Metro Bekasi, melakukan penyelidikan adanya laporan aksi tawuran yang menewaskan anggota Karang Taruna di wilayah setempat.

Dia juga mengatakan, Timsus Polres Metro Bekasi masih mengejar 6 orang pelaku lainnya, yakni Ijo, Ibam, Mufid, Oca, Ragil dan Bagas alias Babal, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berawal adanya dua kelompok remaja melakukan aksi saling serang mengunakan senjata tajam berbagai jenis di wilayah Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/6) dini hari.

Dalam aksi tawuran itu telah menewaskan seorang warga. berdasarkan keterangan polisi korban merupakan anggota Karang Taruna, bernama Adi bin Elam (30) yang berniat membubarkan tawuran dua kelompok remaja.

Korban hendak membubarkan tawuran dan menjadi sasaran pelaku, nyawanya tak tertolong ketika dilarikan kerumah sakit

“Dari hasil pemeriksaan Forensik korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian, punggung, dada, kepala dan leher,”ungkap Onkesono Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi,” Senin (16/06/2025).