Polresta Solo Garuk Sejumlah PSK Online di Banjarsari

Banjarsari | Lampumerah.id – Polresta Solo mengirim sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, di Laweyan, Rabu (25/8). Pasalnya mereka kedapatan membuka praktik prostitusi secara online.

“Mereka praktik sejak pagi hari, kami langsung meluncur ke lapangan. Benar saja ketika kita sampai ke lokasi, kita menemukan dua PSK dan 3 pasangan bukan suami istri dari sejumlah kamar hotel tersebut,” terang Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo.

Dikatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat, dimana ada praktik prostistusi di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Saat didatangi, ternyata benar hingga akhirnya mereka diciduk untuk diberikan tindakan tegas.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata para PSK ini mencari pelanggan tidak lagi mangkal, melainkan menggunakan aplikasi pencarian teman hingga media sosial (Medsos).

“Hal ini dilakukan guna mengelabuhi petugas. Atas temuan ini sudah saya minta kepada tim cyber kita untuk terus meningkatkan patroli di dunia maya guna mencegah praktik ini terus berjalan. Kemudian kami juga mendalami apakah praktik ini murni dijalankan individu atau terorganisir,” kata Sutoyo.

Pasca temuan tersebut, para warga yang terciduk aparat ini langsung dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Solo guna menjalani sidang Tipiring. Khusus bagi para PSK yang terjaring, mereka langsung dibawa ke panti pelayanan sosial.

“Mereka di sana akan mendapat pembinaan selama kurang lebih sebulan sebelum akhirnya dikembalikan kepada masyarakat. Harapan kita mereka tidak lagi kembali ke pekerjaan lama mereka (sebagai PSK),” papar Sutoyo.

Pihaknya berharap kepada masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, judi dan prostitusi bisa melaporkan ke call center Tim Sparta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *