Bekasi | Lampumerah.id – Tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, mendirikan Pos penyekatan arus balik, di Jalan Raya Rengas Bandung, Desa Tanjung Baru Cikarang Timur, bagi warga yang kembali ke Arah Jakarta Usai mudik, Wajib dilakukan Swab Antigen.
Namun terlihat minimnya alat penerangan pembatas jalan serta rambu lalulintas, mangakibatkan dua kali peristiwa kecelakaan, dalam hitungan menit sudah terjadi lima pengendara sepeda motor terjatuh menabrak pembatas atau trapicon yang berada di tengah jalan tersebut,” Sabtu (15/05/2021).
Peristiwa ini dialami pengendara motor, usai melakukan mudik dari dikampung halamnnya, Bayu (25) Asal Tegal yang kembali ke Tangerang, mengalami luka-luka dibagian Kaki dan tangannya, setelah menabrak traficon atau pembatas jalan.
Menurutnya traficon pembatas yang dipasang oleh petugas tidak dilengkapi lampu penerangan serta rambu lalulintas lainnya, sangat berbahaya bagi penguna kendaraan yang melintasi jalan tersebut,”ucapnya
“Pembatas itu ga keliatan gelap mas saya ega tau ada pembatas ditengah jalan,”
Korban kini dibawa ke Posko penyekatan arus balik pemudik, untuk diberikan pengobatan secara intensif oleh petugas kesehatan Kabupaten Bekasi.