Bekasi | Lampumerah.id – Petugas gabungan Polres Metro Bekasi, merekayasa arus Lalulintas kendaraan dikawasan Deltamas Cikarang Pusat, untuk menimalisir aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Kegiatan Pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat, penutupan jalan simpang lampu merah Deltamas, guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di massa PPKM Darurat,” Senin (05/07/2021)
Diketahui sebelumnya polisi menutup keluar masuk Kabupaten Bekasi, pada massa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,”Pada sabtu 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Polres Metro Bekasi bersama stik holder pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kodim 0509, melaksanakan penyekatan di kawasan perumahan dan Kawasan Industri Deltamas dan beberapa tempat lainya yang ada di Kabupaten Bekasi.
Penambahan penyekatan tidak hanya di Kedung Waringin dan tambun, namun pihak kepolisian juga menambah penyekatan di sektor mikro, mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kawasan perumahan dan Industri.
“Yang mana ada 8 titik penutupan selain Kedungwaringin dan tambun,”kata Hendra.
Penambahan penutupan untuk sektor mikro yaitu, kawasan perumahan kawasan Deltamas, Grand Wisata, Lippo, Jababeka, kemudian kawasan Mekar Indah dan Harapan Indah.
“Tujuan penambahan penutupan disektor mikro, untuk melarang masyarakat tidak beraktifitas keluar rumah, yang tidak ada kepentingan mendadak, atau yang tidak masuk katagori non ensensial maupun kritikal,” ujar Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan.