Sidoarjo l Lampumerah.id – Usia sudah separoh abad, namun belum juga tobat. Pria yang bernama Brusi Ferianto (47) warga Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu, bikin ulah. Yakni mencuri handphone Maulida lailatin (23) warga Pati, Jateng, di apotek kawasan Taman Pondok Jati, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Akhirnya ia dihajar warga, dan sekarang, nasib pria bertato itu harus meringkuk di penjara.
Kapolsek Taman Kompol Hery Susanto mengatakan, kejadian itu terjadi Minggu (21/03/21) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan pria penuh tatto di badan itu berhasil diamankan setelah di tangkap warga.
“Kami amankan dari amuk warga,” katanya, Senin (22/3/21).
Hery menceritakan, awalnya tersangka bersama temannya datang ke apotek berpura-pura membeli obat. Setelah dilayani, tersangka bertanya obat yang lain. Ketika korban Maulida, lengah, tersangka langsung mengambil handphone milik penjaga apotek tersebut, yang waktu itu di taruh di atas meja.
“Dia langsung keluar apotek dan kabur bersama temannya yang sudah menunggu diluar apotek. Jadi modus pelaku ini pura-pura membeli obat. Setelah melihat handphone, langsung diambil,” terangnya.
Korban yang melihat, handphone miliknya dicuri, langsung berteriak maling. Spontan mengundang warga sekitar dan mengejar tersangka. Satu tersangka yang bernama Brusi Ferianto berhasil ditangkap warga. Sedangkan temannya berhasil kabur menggunakan motor
“Teman tersangka Brusi, yang kabur kita tetap jadi DPO,” ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk vivo warna biru milik korban.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.