Prostitusi ABG di Apartemen Jaktim, Polisi Didesak Bongkar Jaringan TPPO

Jakarta | Lampumerah.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin akan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen di Jakarta Timur. KPAI meminta agar aparat kepolisian dapat membongkar jaringan prostitusi tersebut.

“Ini harus PR-nya polisi diungkap. Mohon sekali bagian terpenting kita sindikat ini harus secara tuntas,” ujar KomisionerKPAIAi Maryati , Jumat (1/10/2021).

Ai meyakini bahwa dalang dalam kasus tersebut merupakan orang dewasa. Bahkan, dirinya menyebut keuntungan dari praktik keji itu diambil oleh orang dewasa dan bukan anak-anak.

“Sebagai otak atau dalang dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu orang dewasa yang mengendalikan. Karena yang dapat keuntungan itu justru orang-orang dewasa yang dalam hal ini harus diungkap lebih jauh oleh pihak kepolisian,” ucap Ai.

Ai mengatakan, tindakan semacam itu kerap menimpa anak-anak belakangan ini. Pasalnya, kalangan anak-anaklah yang sering diminta untuk mendorong dan merekrut dalam kegiatan prostitusi anak di bawah umur.

“Karena dalam laporan kasus KPAI trennya di tahun ini seperti itu juga kondisinya. Memang kelihatannya ini praktik-praktik anak didorong, dikondisikan bahasa kriminalisasi kepada anak untuk merekrut teman sebaya itu sangat sering,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *